Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Uang Rakyat di Balik Videotron Rp1,79 Miliar: LBH Arya Mandalika Minta Kejelasan Spesifikasi
Headline

Uang Rakyat di Balik Videotron Rp1,79 Miliar: LBH Arya Mandalika Minta Kejelasan Spesifikasi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
01 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Direktur Advokasi LBH Arya Mandalika, Edwar Jomantara, S.H

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyoroti penggunaan anggaran daerah dalam proyek pengadaan videotron di kawasan Alun-Alun Karawang. Proyek yang menyedot dana APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.797.201.000 tersebut dinilai perlu diaudit secara terbuka guna menjawab pertanyaan publik terkait efektivitas dan kewajaran anggarannya.

Direktur Advokasi LBH Arya Mandalika, Edwar Jomantara, S.H., menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Pengadaan videotron senilai hampir Rp1,8 miliar bukanlah angka yang kecil. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa anggaran tersebut benar-benar disusun berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Edwar, Rabu (1/7/2026).

Menurut catatan LBH Arya Mandalika, hingga awal Juli 2026, publik masih mempertanyakan efektivitas pemanfaatan aset tersebut. Belum ada penjelasan memadai mengenai indikator keberhasilan program maupun dasar penentuan besarnya nilai anggaran yang dikeluarkan.

Perbandingan Harga Pasar

LBH Arya Mandalika menyoroti adanya selisih nilai yang signifikan jika dibandingkan dengan harga pasar umum. Berdasarkan penelusuran, harga videotron outdoor dengan dimensi sekitar 3x5 meter (15 meter persegi)—termasuk konstruksi, sistem controller, hingga instalasi—umumnya berada pada kisaran Rp150 juta hingga Rp350 juta. Harga ini fluktuatif tergantung pada spesifikasi pixel pitch, kualitas modul LED, dan kompleksitas konstruksi.

Atas dasar perbedaan nilai tersebut, Edwar mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk membuka akses dokumen pengadaan kepada publik. Dokumen yang diminta meliputi perencanaan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis, nilai kontrak, hingga berita acara serah terima pekerjaan.

"Pemerintah berkewajiban memberikan penjelasan rinci mengenai dasar penyusunan HPS agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Peringatan Aturan Hukum

Dalam pernyataannya, LBH Arya Mandalika mengingatkan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mematuhi koridor hukum yang berlaku. Jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang memicu kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang, maka langkah hukum dapat ditempuh berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

"Kami tidak ingin membangun opini yang menghakimi. Namun, jika terdapat selisih harga yang tidak dapat dijelaskan secara rasional atau dugaan penyimpangan, maka hal tersebut wajib diaudit oleh pihak berwenang, baik APIP maupun BPK," tegas Edwar.

Ia menegaskan, kritik ini merupakan bentuk pengawasan partisipatif masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah. Menurut LBH Arya Mandalika, pemerintah yang bersih seharusnya tidak perlu takut pada keterbukaan, karena transparansi adalah bukti nyata bahwa kebijakan telah dilaksanakan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan publik.

"Setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka bukalah dokumennya. Namun apabila terdapat penyimpangan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait belum memberikan keterangan resmi sebagai respons atas desakan keterbukaan dokumen pengadaan tersebut.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wahana Pasar Malam di Medan Marelan Diduga Ilegal, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

MEDIA EKSPRESI- 00.19.00 0
Wahana Pasar Malam di Medan Marelan Diduga Ilegal, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas
MEDAN MARELAN, MediaEkspresi.id – Keberadaan wahana pasar malam yang beroperasi di kawasan Simpang Jalan Pasar 1 Tengah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Med…

Most Popular

Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

19.20.00
Dandim 0201/Medan Instruksikan Reboisasi, Koramil 09/MB Tanam Ribuan Bibit Pohon Buah

Dandim 0201/Medan Instruksikan Reboisasi, Koramil 09/MB Tanam Ribuan Bibit Pohon Buah

13.59.00
Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

19.20.00
Dandim 0201/Medan Instruksikan Reboisasi, Koramil 09/MB Tanam Ribuan Bibit Pohon Buah

Dandim 0201/Medan Instruksikan Reboisasi, Koramil 09/MB Tanam Ribuan Bibit Pohon Buah

13.59.00
Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi