Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap Senilai Rp. 5.557.497.710
![]() |
| Ketua umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H |
KARAWANG, MediaEkspresi.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengambil tindakan tegas terhadap proyek infrastruktur yang diduga tidak memenuhi standar kualitas. Struktur turap yang baru saja dikerjakan terpaksa dibongkar kembali sepanjang ratusan meter akibat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tepatnya di ruas cikalong-sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, proyek tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan besar yang dibiayai oleh uang rakyat. Melalui papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, diketahui Nilai Pekerjaan: Rp. 5.557.497.710,- (Lima Miliar Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Sepuluh Rupiah), Sumber Dana: APBD Karawang TA. 2026, Nomor Kontrak: 027.2/08/JLN/2026 (Tanggal 26 Mei 2026), Waktu Pelaksanaan: 165 (Seratus Enam Puluh Lima) Hari Kalender, dan Kontraktor Pelaksana: CV. AZZA (Alamat: Rengas Condong, RT. 003 RW. 002, Adiarsa Barat, Karawang Barat)
Meskipun memakan anggaran yang fantastis hingga mencapai miliaran rupiah, dalam pelaksanaannya menemukan adanya keganjilan pada kualitas bangunan turap penahan tanah di titik pengerjaan, hingga memicu instruksi pembongkaran ulang. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Karawang melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Dani Firmansyah, S.T., membenarkan hal tersebut.
Material Mengandung Lumpur dan Kurang Semen
Dani menjelaskan bahwa keputusan membongkar struktur yang sudah jadi itu murni karena alasan teknis. Pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian material yang digunakan oleh pihak kontraktor pelaksana, yakni CV. AZZA.
"Saat dilakukan inspeksi di lapangan, ditemukan bahwa bahan material pasir yang digunakan terlalu banyak mengandung lumpur. Selain itu, campuran adukan untuk pasangan batu juga kurang dari takaran semen yang seharusnya," ujar Dani saat memberikan keterangan.
Menyikapi temuan tersebut, Dinas PUPR langsung menginstruksikan untuk menghentikan pekerjaan dan memerintahkan kontraktor melakukan bongkar pasang.
"Kami putuskan pasangan batu yang sudah terpasang harus dibongkar dan dipasang kembali menggunakan material pasir yang sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberi arahan tegas kepada kontraktor agar lebih memperhatikan komposisi semen dalam campuran adukan," lanjutnya.
Dani menambahkan, pihak rekanan bersikap kooperatif terhadap teguran tersebut. "Alhamdulillah, pihak penyedia (kontraktor) langsung membongkar kembali dan mengganti materialnya," jelasnya. Ketika dikonfirmasi mengenai volume struktur yang terdampak, Dani memperkirakan panjang turap yang dibongkar mencapai puluhan hingga ratusan meter. "Kemarin kurang lebih 130 sampai 150 meteran," ungkap Kabid Dani.
Sementara itu, pihak CV. AZZA belum berhasil dikonfirmasi terkait kelalaian teknis tersebut.
Apresiasi dari Lembaga Hukum atas Pengawasan Ketat
Langkah tegas yang diambil oleh Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang ini mendapat respons positif dari elemen masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) secara terbuka menyampaikan apresiasinya.
Ketua umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa ketegasan dalam pengawasan melekat (quality control) seperti ini sangat krusial untuk menyelamatkan uang negara, terlebih pagu anggaran rekonstruksi jalan ini menyentuh angka 5,5 miliar rupiah lebih.
"Kami sangat mengapresiasi ketegasan dari Kabid Jalan dan Jembatan, Pak Dani Firmansyah, beserta jajaran Dinas PUPR Karawang. Fungsi pengawasan melekat seperti inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Nanang.
Ia mengingatkan bahwa proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Karawang dibiayai oleh anggaran yang besar dari sektor pajak, sehingga kualitasnya tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian kontraktor.
"Dengan anggaran miliaran rupiah dari uang pajak rakyat, aspek transparansi, akuntabilitas, serta ketegasan terhadap kontraktor yang lalai adalah harga mati demi mutu infrastruktur jangka panjang di Karawang," tegas H. Nanang Komarudin menutup keterangannya.
• Pri

Posting Komentar