Sinergi Canggih Berbasis Data, Tapi yang Datang ke Desa Gempol Malah Pasir Rasa Tanah
.jpg)
Ilustrasi
KARAWANG, MediaEkspresi.id — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kabupaten Karawang mulai menuai sorotan. Sejumlah warga penerima manfaat di Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, mengeluhkan buruknya kualitas material bangunan yang dikirim oleh pihak penyedia (supplier).
Program nasional yang bertujuan mengentaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini padahal baru saja disinergikan secara resmi dengan bank bjb selaku mitra penyalur layanan keuangan, serta menggunakan verifikasi data ketat dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.
Namun di tingkat implementasi lapangan, salah seorang ibu rumah tangga penerima manfaat di Desa Gempol kecamatan Banyusari membeberkan adanya ketidaksesuaian antara nilai nominal anggaran dengan kualitas fisik material yang ia terima.
Kualitas Pasir Buruk dan Alokasi Dana yang Dipertanyakan
Menurut penuturan warga kepada awak media, total bantuan yang dikucurkan adalah sebesar Rp20 juta per penerima manfaat. Sesuai ketentuan, dana tersebut dipecah menjadi dua kegunaan: Rp17,5 juta dibayarkan untuk belanja material, sementara Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah pekerja (tukang). Penerima manfaat juga diwajibkan membuka rekening secara langsung.
Masalah muncul ketika material bangunan mulai dikirim ke lokasi renovasi rumah.
"Pasir yang datang pertamanya jelek sekali, pasirnya bercampur dengan tanah. Karena tidak layak, akhirnya pasir itu harus diambil lagi (dikembalikan)," ujar salah satu warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya demi kenyamanan, Kamis (2/7/2026).
Selain masalah pasir, ia juga merasa heran dengan volume barang yang didapat dari total anggaran belanja material sebesar Rp17,5 juta.
"Uang Rp17,5 juta itu kami dapatnya besi, genteng, split, pasir 4 mobil, hebel 32 biji—yang cuma cukup buat WC saja—pintu WC, dan beberapa jenis lain. Kami merasa jumlah barang itu tidak sebanding dengan uang belasan juta yang keluar," tambahnya.
Perlunya Evaluasi Rantai Pasok Material
Berdasarkan petunjuk teknis program BSPS, esensi dari kata "Swadaya" seharusnya memberikan hak penuh kepada masyarakat penerima bantuan untuk mengawasi, memilih, dan menyetujui kualitas material yang masuk dari supplier sebelum dana ditransfer.
Kasus pengiriman pasir bercampur tanah dan minimnya volume material di Kecamatan Banyusari ini menjadi alarm penting bagi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Barat II untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Hingga laporan ini diturunkan, jurnalis masih mengumpulkan upaya konfirmasi dari pihak toko/vendor penyedia material terkait untuk mendapatkan klarifikasi perihal standarisasi harga dan kualitas barang yang dikirimkan kepada warga.
• Pri
Posting Komentar