Wali Murid Keluhkan Biaya Jutaan Rupiah di SMP Al-Khoiriyah Bekasi, Siswa Diduga Tertekan
![]() |
| Ilustrasi |
BEKASI, MediaEkspresi.id – Dugaan pungutan biaya pendidikan dengan nominal mencapai Rp1.400.000 di SMP Al-Khoiriyah Bhakti, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh wali murid karena dinilai memberatkan, bahkan diduga berdampak pada kondisi psikologis siswa.
Seorang wali murid berinisial (N) mengungkapkan bahwa anaknya mengalami tekanan psikologis hingga memilih tidak masuk sekolah selama hampir sepekan. Hal itu dipicu setelah sang anak mengetahui adanya kewajiban pembayaran yang dikaitkan dengan proses kelulusan dan administrasi pendidikan.
"(Anak saya) merasa malu dan tertekan. Hampir satu minggu tidak masuk sekolah karena memikirkan biaya yang diminta," ujar (N) dengan nada sedih.
Menurut keterangan (N), ia sempat mengonfirmasi langsung informasi tersebut kepada salah satu guru berinisial AS. Berdasarkan penjelasan AS, biaya sebesar Rp1.400.000 tersebut diperuntukkan bagi sejumlah keperluan, di antaranya biaya kelulusan, ujian sekolah, Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga pengambilan ijazah.
Kondisi ekonomi keluarga yang belum memungkinkan untuk memenuhi pembayaran dalam waktu singkat membuat beban pikiran sang anak semakin bertambah, sehingga ia sempat enggan kembali ke sekolah.
Bantahan Pihak Sekolah
Di sisi lain, pihak sekolah memberikan keterangan berbeda terkait status siswa tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, seorang guru berinisial T membantah bahwa anak dari wali murid (N) masih berstatus sebagai siswa aktif di SMP Al-Khoiriyah Bhakti.
"Anaknya saja sudah tidak sekolah di kita. Kalau ingin penjelasan yang jelas, datang ke sekolah saja. Namun untuk saat ini guru-gurunya sedang libur, nanti tanggal 13 Juli 2026," tulis T melalui pesan singkat pada Sabtu (27/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak SMP Al-Khoiriyah Bhakti mengenai polemik biaya tersebut. Dasar penetapan nominal, rincian peruntukan biaya, serta mekanisme pembayaran yang dikeluhkan wali murid pun masih belum diketahui secara pasti.
Reporter: Saimbar
.jpg)
Posting Komentar