Transparansi APBD 2026 dalam Kegiatan Hajat Bumi di Banyusari Jadi Sorotan, Publik Tuntut Transparansi Anggaran
.jpg)
Foto kegiatan di Bumi Perkemahan kecamatan Banyusari
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan kegiatan adat Hajat Bumi yang digelar di Bumi Perkemahan Banyusari, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (24/06/2026), menuai sorotan tajam dari masyarakat. Publik mempertanyakan keterbukaan informasi penggunaan anggaran kegiatan yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2026.
Sorotan ini muncul lantaran tidak adanya papan informasi di lokasi kegiatan. Papan informasi tersebut seharusnya memuat rincian sumber dana, nilai anggaran, identitas pelaksana, hingga mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana publik.
Ketidakhadiran informasi tersebut dinilai warga tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masyarakat menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai negara wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
"Kami tidak mempermasalahkan kegiatan budaya seperti Hajat Bumi karena itu merupakan tradisi yang perlu dilestarikan. Namun, jika menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat berhak mengetahui berapa besar dana yang digunakan dan untuk apa saja peruntukannya," ujar salah seorang warga Banyusari yang enggan disebutkan namanya.
Pentingnya Tata Kelola yang Baik
Senada dengan warga, sejumlah pemerhati kebijakan publik turut menyoroti hal ini. Mereka menekankan bahwa prinsip transparansi merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Keterbukaan bukan hanya soal memenuhi aturan administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika informasi anggaran disampaikan secara terbuka, masyarakat akan lebih mudah memahami tujuan dan manfaat suatu kegiatan," ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik yang turut menyoroti acara tersebut.
Masyarakat dan pemerhati kebijakan menilai bahwa transparansi justru akan memperkuat dukungan publik terhadap pelestarian budaya. Tanpa adanya kejelasan, kekhawatiran akan munculnya asumsi maupun spekulasi negatif di tengah masyarakat menjadi sulit dihindari.
Menanti Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang maupun pihak panitia penyelenggara terkait besaran anggaran, mekanisme pembiayaan, hingga rincian penggunaan dana dalam kegiatan tersebut.
Publik berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi transparan, termasuk mempublikasikan rincian kegiatan dan laporan penggunaan anggaran. Hal ini dinilai penting agar kegiatan pelestarian budaya tersebut tidak memicu polemik berkepanjangan dan tetap sejalan dengan hak masyarakat untuk mengawasi pengelolaan uang negara.
Masyarakat kini masih menanti pernyataan resmi dari instansi maupun pihak penyelenggara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
• Red
Posting Komentar