Transparansi Anggaran SPMB 2026 Dipertanyakan, Ketum LBH Maskar Indonesia: Sikap Sekolah Tidak Mencerminkan Pendidik
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Massa Keadilan Rakyat Indonesia melayangkan kritik keras terhadap pihak SMKN 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang, terkait dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Kritik ini muncul menyusul adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengelolaan anggaran operasional SPMB yang dinilai tidak terbuka. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketum LBH Maskar Indonesia: Sikap Sekolah Cederai Integritas Pendidikan
Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang, menyatakan kekecewaannya atas sikap pihak sekolah yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi kepada publik. Menurutnya, sikap diam tersebut justru memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.
"Kami sangat menyayangkan sikap pihak sekolah yang memilih membisu. Sebagai institusi pendidikan, seharusnya mereka menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Sikap tertutup seperti ini justru mencederai integritas profesi pendidik dan tidak mencerminkan perilaku seorang pendidik yang semestinya menjadi teladan," ujar H. Nanang dengan tegas.
Tuntutan Klarifikasi Terkait Anggaran SPMB
LBH Maskar Indonesia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama terkait dana operasional sekolah. Berdasarkan aduan yang masuk, LBH Maskar Indonesia mendesak pihak SMKN 1 Tirtajaya untuk segera memberikan klarifikasi resmi mengenai tiga poin utama:
1. Rincian Anggaran Operasional: Transparansi sumber dan rincian alokasi dana yang digunakan selama proses SPMB 2026.
2. Mekanisme Pengawasan: Penjelasan mengenai langkah konkret sekolah dalam memastikan penggunaan dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Akses Informasi Publik: Kebijakan sekolah dalam memberikan ruang bagi masyarakat atau pihak berkepentingan untuk mengakses data keuangan, sesuai dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menunggu Konfirmasi Sekolah
Hingga saat ini, pihak SMKN 1 Tirtajaya belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan melalui saluran komunikasi resmi.
LBH Maskar Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses ini guna memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut berjalan sesuai aturan. Berharap pihak sekolah segera melakukan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar dan memberikan kepastian kepada publik.
"Kami mendesak pihak sekolah untuk segera buka suara. Jangan ada yang ditutup-tutupi jika memang pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai aturan. Diamnya pihak sekolah justru semakin menguatkan kecurigaan publik," pungkas H. Nanang.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar