Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material
Headline

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
03 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, kian menuai sorotan tajam. Setelah sempat viral di media sosial terkait dugaan bantuan salah sasaran, Kepala Desa Gembongan sebelumnya telah menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan menyebut seluruh teknis pelaksanaan lapangan sepenuhnya diakomodir oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), awak media melakukan konfirmasi langsung kepada oknum PSM Desa Gembongan berinisial J. Dalam wawancara mendalam tersebut, J menjawab tiga poin krusial yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Berdalih Data dari Pusat dan Penerima Harus Punya Modal Tambahan

Terkait kriteria penerima yang sempat diprotes warga karena diduga meloloskan warga kategori mampu (memiliki sawah) sementara janda tua terabaikan, J berkilah bahwa pihak panitia desa hanya bersifat mengajukan di awal.

"Kami selaku pengurus cuma bisa mengajukan awalnya. Datanglah data dari pusat atas nama A, B, C, D. Soal kriteria, memang untuk menengah ke bawah dengan kelayakan dan kemauan atas tambahan biaya kalau membengkak. Karena ini BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)," kata J.

J menambahkan, polemik di media sosial terjadi karena adanya kesalahpahaman masyarakat mengenai skema bantuan. Menurutnya, banyak warga miskin yang justru menolak saat data dari pusat turun.

"Mereka pikir ini bantuan rutilahu (bedah rumah) yang terima kunci, Pak. Saya selaku pengurus, saat data dari pusat turun, banyak yang menolak, Pak, dengan alasan tidak ada buat nambahinnya," dalih J.

Bantah Pungutan Rp5 Juta dan Mengaku Malah "Nombok"

Ketika dikonfirmasi mengenai isu miring adanya pungutan liar sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) agar warga bisa lolos mendapatkan bantuan, J membantah keras hal tersebut. Ia bahkan menantang awak media untuk menanyakan langsung kepada para penerima manfaat.

"Maaf Pak, saya selaku pengurus tidak pernah ada minta uang, apalagi sampai 5 juta. Mangga kalau para rekan media meragukan tentang pungutan/diminta 5 juta, tanya aja Pak ke penerimanya langsung," cetusnya.

J justru mengklaim bahwa posisinya sebagai pelayan publik kerap membuatnya merugi secara finansial demi mengawasi jalannya program yang menyasar 42 penerima manfaat di desa tersebut.

"Beginilah Pak jadi pelayan publik, yang ada tekor Pak aslinya. Justru kami selaku pengurus/pengawas PSM nombok terus, dikarenakan bantuan BSPS itu semua langsung ke material dan penerima dibuatkan rekening BJB. Jadi kami panitia hanya sekedar mengawasi agar bantuan tersebut benar tersalurkan ke masyarakat dengan rincian kebutuhan yang sudah ada," tambahnya.

Diduga Loloskan Rumah Mertua Menjadi Toko

Kecurigaan adanya praktik nepotisme menguat saat awak media mempertanyakan salah satu rumah penerima bantuan yang diduga merupakan mertua dari J sendiri, di mana bangunan tersebut kini justru berubah fungsi menjadi toko.

J tidak menampik status kepemilikan bangunan tersebut, namun ia berdalih bahwa fungsi awal bangunan tersebut memang merupakan tempat tinggal sekaligus tempat usaha.

"Tadinya tempat tinggal dan warung Pak, dan sekarang dibangunnya mau ada warung nya lagi," kata J sambil menunjukkan dua foto kondisi awal bangunan sebelum dilakukan renovasi program BSPS.

Mengaku "Buta" Istilah HOK dan Bungkam Soal Misteri Lelang Material Jauh

Kejanggalan lain dalam pelaksanaan BSPS di Desa Gembongan ini semakin terlihat saat awak media mempertanyakan alokasi anggaran Rp2,5 juta untuk Hari Orang Kerja (HOK) atau upah tukang yang dikirimkan ke rekening penerima. J sempat kebingungan dengan istilah mendasar dalam proyek pemerintahan tersebut.

"Maaf HOK itu apa yah? Oh iya, itu langsung ke penerima Pak lewat BJB. Maaf saya baru soal urusan BSPS, jadi kurang paham total, semua ada 42 (penerima) Pak," akunya.

Tak hanya gagap soal istilah teknis, J juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai proses lelang pengadaan material bangunan. Diketahui, material BSPS Desa Gembongan justru dipasok oleh toko bangunan "Putra Makmur" yang berlokasi di Lamaran—jarak yang terhitung sangat jauh dari Kecamatan Banyusari—padahal aturan BSPS umumnya mewajibkan pembelian material di toko terdekat demi efisiensi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

"Untuk material dari hasil lelang itu dari Lamaran Pak, Putra Makmur Pak. Nah, pas waktu acara lelang saya tidak hadir Pak, kebetulan saat itu anak saya dirawat," kilahnya.

Namun, saat awak media menanyakan lebih dalam mengenai siapa pihak yang melakukan lelang, dari instansi mana, serta dasar apa yang memenangkan toko material yang sangat jauh tersebut, J memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban hingga wawancara berakhir.

Sengkarut program BSPS Kementerian PKP di Desa Gembongan ini kini menyisakan tanda tanya besar, terutama mengenai akurasi pengawasan dari instansi terkait serta transparansi penunjukan suplier material yang dinilai janggal.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi

MEDIA EKSPRESI- 21.40.00 0
Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi…

Most Popular

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00
Sinergi Canggih Berbasis Data, Tapi yang Datang ke Desa Gempol Malah Pasir Rasa Tanah

Sinergi Canggih Berbasis Data, Tapi yang Datang ke Desa Gempol Malah Pasir Rasa Tanah

10.13.00
Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

19.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00
Sinergi Canggih Berbasis Data, Tapi yang Datang ke Desa Gempol Malah Pasir Rasa Tanah

Sinergi Canggih Berbasis Data, Tapi yang Datang ke Desa Gempol Malah Pasir Rasa Tanah

10.13.00
Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Proyek Jembatan Rp9,2 Miliar di Karawang Disorot, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Buka Suara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi

19.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi