Proyek P3-TGAI Cicinde Utara Disorot: Volume Pekerjaan Tak Dicantumkan, Pengawasan Dipertanyakan
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek peningkatan jaringan irigasi yang bersumber dari APBN dengan nilai bantuan sebesar Rp195 juta tersebut dinilai kurang transparan lantaran tidak mencantumkan volume pekerjaan pada papan informasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (8/7/2026), papan kegiatan yang terpasang hanya memuat informasi mengenai nama pekerjaan, sumber dana, nilai bantuan, pelaksana kegiatan, lokasi pekerjaan, serta waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Namun, informasi krusial seperti panjang saluran, lebar, tinggi pasangan batu, serta spesifikasi teknis lainnya justru tidak dicantumkan.
Ketiadaan informasi volume pekerjaan ini memicu pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, volume pekerjaan merupakan salah satu unsur penting dalam keterbukaan informasi publik, yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Minim Pengawasan di Lapangan
Selain persoalan transparansi, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga menjadi sorotan tajam. Saat digali informasi di lokasi, sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui siapa konsultan pengawas maupun petugas teknis dari instansi terkait yang bertugas memantau pekerjaan.
"Tidak tahu, Pak," ujar salah seorang pekerja singkat saat ditanya mengenai keberadaan konsultan pengawas dari dinas atau instansi terkait.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pengawasan berkala dilakukan. Mengingat proyek ini menggunakan dana negara, pengawasan ketat mutlak diperlukan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pelaksana Teknis Sulit Dikonfirmasi
Sorotan juga mengarah pada keberadaan pelaksana teknis lapangan yang diketahui berinisial KM. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KM merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis pekerjaan. Namun, saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Upaya jurnalis untuk meminta nomor kontak KM kepada para pekerja guna konfirmasi langsung pun tidak membuahkan hasil.
"Saya tidak bawa HP," kilah salah seorang pekerja. Sementara pekerja lainnya juga enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai nomor kontak maupun keberadaan KM. Menurut keterangan di lapangan, KM telah meninggalkan lokasi sebelum wartawan tiba, dan keberadaannya tidak diketahui oleh para pekerja.
Masyarakat Tuntut Keterbukaan
Minimnya informasi teknis, ketidakjelasan pengawasan, serta sulitnya konfirmasi dari pihak bertanggung jawab dinilai dapat mengurangi keterbukaan informasi kepada publik. Sejumlah warga berharap pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka.
Warga mendesak agar papan informasi proyek dilengkapi dengan data teknis agar masyarakat dapat mengetahui target pekerjaan secara jelas dan objektif. Mereka juga mendorong instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan agar kualitas proyek yang dibiayai uang negara ini terjaga, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani yang bergantung pada jaringan irigasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan, pelaksana teknis berinisial KM, maupun instansi terkait mengenai tidak dicantumkannya volume pekerjaan serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada P3A Baraya Tani Laksana, pelaksana teknis lapangan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Red
.jpg)

Posting Komentar