Proyek Jalan Rp2,9 Miliar di Linggarsari Diduga Markup, Aktivis Desak APH dan BPK Turun Tangan
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Alokasi anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk proyek rehabilitasi jalan lingkungan sepanjang 1.540 meter di Desa Linggarsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, memicu polemik dan sorotan tajam dari publik. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta tersebut dinilai tidak wajar dan sarat kejanggalan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari papan informasi proyek, pekerjaan jalan sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar bervariasi antara 1 hingga 3 meter ini ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari kerja. Jika dikalkulasikan secara kasar, biaya pembangunan jalan tersebut menelan anggaran hampir Rp1,8 juta per meter—sebuah angka yang dinilai terlampau tinggi dan jomplang dibanding harga pasar dinas pada umumnya.
![]() |
| Papan informasi kegiatan |
Belakangan terkuak, proyek infrastruktur dengan nilai fantastis ini disinyalir merupakan program aspirasi atau usulan dari salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial D.
Indikasi Pembengkakan Anggaran
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Presidium, Lambert Lilypaly, angkat bicara dan mengecam keras realisasi proyek tersebut. Ia menilai pengalokasian dana ini sebagai bentuk pemborosan nyata terhadap anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
"Ini keterlaluan. Rp2,9 Miliar untuk jalan lingkungan 1,5 KM? Lebarnya cuma 1 sampai 3 meter? Ini bukan pembangunan, ini pembodohan. Kami menduga kuat ada upaya pembengkakan anggaran atau markup," tegas Lambert dengan nada geram, Senin (6/7/2026).
Menurut Lambert, di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah saat ini, logika kebijakan anggaran seharusnya mengedepankan efisiensi. Dana sebesar Rp2,9 miliar dinilai mampu memperbaiki puluhan titik jalan rusak di wilayah Purwakarta, ketimbang difokuskan pada satu ruas jalan yang diduga kuat merupakan titipan politik.
"Jangan jadikan uang rakyat sebagai bancakan. Kalau alasannya kualitas terbaik, buktikan dulu. Jangan-jangan 6 bulan kemudian sudah hancur lagi. Ini harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK," lanjutnya.
Tuntutan Transparansi RAB
Lebih lanjut, Lambert menyoroti lemahnya aspek transparansi dalam pelaksanaan proyek di Desa Linggarsari tersebut. Ia mendesak dinas terkait untuk segera membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta dasar penetapan harga satuan ke publik.
"Masyarakat berhak tahu kemana uang Rp2,9 Miliar itu mengalir. Jangan sampai ini hanya jadi proyek bancakan segelintir orang yang berlindung di balik nama 'aspirasi dewan'. Kami minta Inspektorat dan Kejaksaan turun sekarang juga," pungkas Lambert.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Purwakarta serta Wakil Ketua DPRD berinisial D belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pembengkakan anggaran ini.
Publik kini menunggu langkah tegas dari otoritas terkait dan penegak hukum: apakah anggaran miliaran rupiah ini benar-benar dikonversi untuk mutu pembangunan, atau justru berpotensi menguras kas daerah demi kepentingan segelintir pihak?
Reporter: Ramaldi / Tim
.jpg)
.jpg)
Posting Komentar