Komitmen Transparansi, Pemkab Nagan Raya Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025 dari KIA
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola pemerintahan. Pemkab Nagan Raya sukses meraih kualifikasi predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dianugerahkan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan raihan nilai impresif, yakni 92,1.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KIA, Sabri, bersama Komisioner KIA, Vicky Bastianda, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), bertempat di Pendopo Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (4/6/2026).
Saat menerima penghargaan, Bupati TRK turut didampingi oleh Plt. Sekda Ir. H. Hizbulwatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Arafik, S.Sos.I., M.P.A., serta Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Tamtawi, S.E., M.Si.
Apresiasi Bupati atas Kinerja Lintas Sektoral
Dalam keterangannya, Bupati TRK menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Dinas Kominfo serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait yang telah bersinergi memberikan performa terbaik dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
“Terima kasih kepada Dinas Kominfo dan seluruh SKPK, sehingga Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat badan publik informatif,” ujar Bupati TRK, Kamis (4/6/2026).
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada komisioner Komisi Informasi Aceh yang telah meluangkan waktu melakukan kunjungan kerja sekaligus mensosialisasikan program Monev di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pemantik bagi jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus menjaga iklim transparansi.
“Semoga dengan adanya prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Alasan Penyerahan Penghargaan Sempat Tertunda
Sementara itu, Wakil Ketua KIA, Sabri, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, membeberkan alasan mengapa anugerah tahun 2025 baru diserahkan pada pertengahan tahun 2026 ini.
Sabri menjelaskan, sedianya trofi dan piagam penghargaan tersebut dijadwalkan diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh kepada para bupati dan wali kota se-Aceh pada November 2025 lalu. Namun, rencana tersebut terpaksa direskedul akibat situasi darurat di daerah.
“Berhubung terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh saat itu, kegiatan penyerahan anugerah terpaksa dibatalkan, sehingga baru dapat kami serahkan langsung hari ini ke daerah,” ungkap Sabri.
Persiapan Menuju Monev 2026
Di samping menyerahkan penghargaan tertunda, kedatangan rombongan KIA ke Bumi Rameune ini juga mengemban misi koordinasi dan Sosialisasi pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik untuk periode tahun berjalan.
Sabri mengimbau agar Pemkab Nagan Raya segera mempersiapkan diri untuk mempertahankan capaian positif ini pada penilaian berikutnya.
“Untuk Monev Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya akan dimulai pada akhir bulan Juli mendatang,” tutup Sabri.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar