Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga
Headline

Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
03 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PALEMBANG, MediaEkspresi.id
— Kasus gugatan hukum terhadap 25 media massa di Pengadilan Negeri (PN) Palembang memicu perhatian serius dari berbagai kalangan pers di Sumatera Selatan. Menyikapi fenomena yang dinilai mengancam kebebasan pers tersebut, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Sumatera Selatan (AMKI Sumsel) menggelar diskusi publik bertajuk "Dari Redaksi ke Demokrasi" dalam agenda Kopi Senja di Warung Proklamasi, Selasa (2/6/2026).

Diskusi yang berlangsung hangat ini menghadirkan lintas sektor mulai dari insan pers, akademisi, hingga praktisi hukum guna membedah dampak sengketa ini terhadap iklim demokrasi daerah. Kasus ini diketahui berakar dari perbedaan persepsi terkait peliputan wartawan di lingkungan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan yang kemudian berujung pada gugatan di pengadilan.

Dewan Pers: Prosedur Pengaduan Belum Rampung, Jalur Hukum Jadi 'Overlap'

Ketua Komisi Pengaduan dan Pengawasan Etika Pers Dewan Pers RI, Muhammad Jazuli, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa sengketa pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Instrumen seperti Hak Jawab, Hak Koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers harus diutamakan sebelum menempuh jalur hukum formal.

“Mestinya yang harus dilakukan oleh pihak penggugat langkah pertama adalah melaporkan ke Dewan Pers. Nanti kami yang menganalisis dan mengeluarkan rekomendasi apakah produk tersebut melanggar kode etik atau tidak. Ini menjadi agak overlap ketika jalur tadi belum ditempuh,” jelas Jazuli.

Meski gugatan sudah terlanjur bergulir di PN Palembang—hal yang dinilai Jazuli normatif wajib diterima oleh pengadilan—Dewan Pers berkomitmen tidak akan tinggal diam. Sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dibangun bersama aparat penegak hukum, Dewan Pers akan memberikan asistensi.

“Kedepan, Dewan Pers dapat memberikan bantuan pendampingan dari Ahli Pers ke pihak pengadilan untuk memberikan pandangan dan pertimbangan atas kasus tersebut,” imbuh Jazuli.

Penggugat Belum Lengkapi Berkas di Dewan Pers

Fakta baru terungkap dalam diskusi tersebut melalui penjelasan Indria Purnama Hadi, Tenaga Ahli Dewan Pers yang aktif di Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers. Indria membenarkan bahwa pihak penggugat sebenarnya sempat memasukkan laporan ke Dewan Pers sebelum melayangkan gugatan ke pengadilan.

Namun, laporan tersebut mentok karena tidak memenuhi syarat formil.

“Dalam laporan tersebut Dewan Pers melakukan analisis dan menemukan ada beberapa persyaratan yang kurang yang harus dipenuhi oleh pihak penggugat. Namun hingga saat ini belum ada pengembalian lanjutan dari format tersebut. Penggugat tidak melampirkan tautan (link) berita yang diadukan, sehingga tidak ada objek yang bisa dianalisis oleh Dewan Pers,” ungkap Indria.

AMKI Sumsel Bawa Rekomendasi ke DPRD hingga DPR RI

Ketua AMKI Sumsel, Dede Umar, menegaskan bahwa forum diskusi ini dibentuk bukan untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan sebagai ruang edukasi agar sengketa massal ini tidak menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indonesia.

"Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Ketika puluhan media digugat secara bersamaan, tentu ini menjadi perhatian bersama yang perlu dikaji dari sudut pandang hukum maupun etika jurnalistik," kata Dede.

Sebagai langkah konkret pasca diskusi, AMKI Sumsel berkomitmen untuk mengawal kasus ini ke ranah kebijakan publik. Hasil pikiran dan rekomendasi dari diskusi publik ini akan dibawa langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan.

"Kami akan membawa hasil diskusi ini ke DPRD Sumsel dan mendorong agar ditindaklanjuti hingga ke DPR RI. Harapannya, ada perhatian yang lebih serius terhadap perlindungan kemerdekaan pers sekaligus penguatan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai amanat undang-undang," pungkas Dede.

Selain komisioner Dewan Pers dan pengurus AMKI Sumsel, diskusi selama dua jam tersebut juga dihadiri oleh Direktur Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) Sumsel Dr. H. Hadi Prayoga, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Selatan Dr. Agus Srimudin, Pemimpin Redaksi Jarrakpos.com M. Nasir, M.Pd selaku pihak tergugat, serta Madon, jurnalis yang berada di lokasi saat peristiwa sengketa awal terjadi.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

MEDIA EKSPRESI- 12.48.00 0
Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang
Foto papan informasi pekerjaan KARAWANG, MediaEkspresi.id – Dugaan ketidaktransparanan dalam proyek infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Proye…

Most Popular

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

17.14.00
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

20.00.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

17.14.00
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

20.00.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi