Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi
.jpg)
Ilustrasi
KARAWANG, MediaEkspresi.id — Kepolisian Resor (Polres) Karawang memeriksa intensif dua anggotanya yang diduga terlibat dalam peristiwa viral di wilayah hukum Kabupaten/Kota Bekasi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang guna menyelidiki legalitas dan prosedur operasi lintas wilayah yang dilakukan kedua personel tersebut.
Kedua anggota yang diperiksa berinisial SN, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang, dan KAM, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karawang Kota. Saat ini, keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.
Penjelasan Resmi Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan keberadaan kedua anggotanya di lokasi kejadian yang sempat terekam dan viral di media sosial. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami tujuan keberangkatan serta memverifikasi keabsahan dokumen operasional mereka.
"Benar, ada dua anggota Polres Karawang yang diketahui berada di lokasi kejadian. Saat ini keduanya telah diamankan oleh Sipropam Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Cep Wildan.
Meskipun beredar informasi awal bahwa keberadaan mereka terkait dengan pengembangan sebuah kasus, Polres Karawang belum memberikan rincian resmi mengenai kasus yang dimaksud. Tim penyidik masih memverifikasi surat perintah tugas yang sempat ditunjukkan oleh kedua anggota di lokasi kejadian untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur institusi.
Periksa Saksi dan Korban demi Transparansi
Guna mengungkap kronologi peristiwa secara utuh, Sipropam Polres Karawang tidak hanya memeriksa kedua anggota tersebut. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk personel kepolisian lain yang mengetahui peristiwa itu serta pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Karawang dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan tidak ada fakta yang ditutupi dari publik.
Sanksi Tegas Jika Terbukti Melanggar
Merespons sorotan publik yang tajam mengenai potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) lintas wilayah, Kapolres Karawang menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran profesi.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya prosedur yang dilangkahi, kedua anggota tersebut dipastikan akan menghadapi sanksi tegas.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota," tegas Cep Wildan mengutip instruksi Kapolres.
Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi Polres Karawang dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme institusi di mata masyarakat, di tengah tuntutan keterbukaan informasi yang semakin tinggi.
• Pri
Posting Komentar