Semprot Kabid SDA dan Pengawas PUPR yang Bungkam, Ketum LBH Maskar: Mereka Digaji Uang Rakyat!
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh jajaran Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang memantik reaksi keras dari kalangan penegak hukum. Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar), H. Nanang Komarudin, SH., MH., melayangkan kritik tajam terhadap Kepala Bidang SDA beserta Pengawas Lapangan yang kompak memilih bungkam terkait karut-marut administrasi proyek di lapangan.
Kritik pedas ini mencuat setelah adanya temuan papan informasi proyek Pembangunan Saluran Drainase di Dusun Cilewo RT 005/002, Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari. Proyek bernilai Rp 188.842.000,00 yang bersumber dari APBD 2026 itu kedapatan mengosongkan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) dengan hanya menuliskan kode 027.2/ /SDA/2026.
Meskipun perwakilan CV. KERTABUMI 99, Taufik Mulyana, telah jantan mengklarifikasi dan mengakui adanya kelalaian internal berupa salah ingat nomor SPK (antara 031 dan 030) saat mencetak banner, dua pejabat publik dari Dinas PUPR Karawang justru memilih menutup diri dari konfirmasi wartawan.
Ketum LBH Maskar Indonesia: "Digaji Uang Rakyat, Jangan Alergi Kritik!"
Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, SH., MH., menyayangkan sikap Kepala Bidang SDA dan Indra selaku Pengawas Lapangan yang ditugaskan dalam proyek tersebut. Menurutnya, bungkamnya kedua pejabat publik ini mencerminkan buruknya mentalitas pelayan masyarakat di lingkungan Dinas PUPR Karawang.
"Kontraktornya sudah berani mengakui itu mutlak kelalaian mereka. Nah, sekarang yang jadi pertanyaan besar, kenapa Kabid SDA dan saudara Indra selaku pengawas lapangan malah kompak bungkam? Mereka itu pejabat publik, digaji oleh uang rakyat! Jangan alergi terhadap konfirmasi dan kontrol sosial dari masyarakat," cetus H. Nanang Komarudin dengan nada tinggi, Kamis (4/6).
Lebih lanjut, praktisi hukum menegaskan bahwa fungsi pengawas lapangan yang diemban oleh instansi kedinasan terindikasi mandul. Papan proyek seharusnya menjadi filter pertama transparansi sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Kalau papan proyeknya dipasang rumpang tanpa nomor SPK dan dibiarkan saja sampai ramai di media, lalu pengawasnya diam, apa saja yang dia awasi selama ini? Ini menunjukkan fungsi kontrol dari Bidang SDA PUPR Karawang sangat lemah," tambahnya.
Desak Kepala Dinas Berikan Sanksi Tegas
Menyikapi aksi "tutup mulut" para pejabat struktural dan fungsional di Bidang SDA tersebut, LBH Maskar Indonesia mendesak Bupati dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi total kinerja bawahannya.
"Kami meminta Kepala Dinas PUPR Karawang memberikan sanksi atau penyegaran terhadap Kabid SDA dan pengawas lapangan yang tidak kooperatif. Sikap bungkam seperti ini hanya akan memicu kecurigaan publik bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dalam proyek drainase Cilewo tersebut. Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, semua harus terang benderang," pungkas Nanang.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar