Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Peredaran Obat Keras Golongan G Berkedok Konter HP Masih Marak di Tambun Selatan
Ragam

Peredaran Obat Keras Golongan G Berkedok Konter HP Masih Marak di Tambun Selatan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
10 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
- Peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar jenis Tramadol dan Eximer dilaporkan masih marak terjadi di wilayah Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Aktivitas ilegal yang menyasar kalangan remaja ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat terkait dampaknya terhadap kualitas generasi muda.

Modus Operandi: Kedok Konter HP hingga Sistem COD

Berdasarkan hasil kontrol sosial dan monitoring tim media di lapangan, ditemukan bahwa transaksi obat-obatan Golongan G ini dilakukan secara terselubung. Modus yang paling sering digunakan adalah menggunakan kedok konter handphone untuk menutupi aktivitas transaksi.

Meski dari luar terlihat seperti toko layanan seluler, konter tersebut ramai didatangi pemuda-pemudi usia belia yang keluar-masuk secara mencurigakan. Selain transaksi di tempat, oknum penjual juga kerap menjalankan modus Cash On Delivery (COD) saat toko fisik tutup.

"Mereka sangat rapi. Terkadang konter tutup, tapi mereka melayani via COD dengan ciri khas penjual membawa tas samping untuk menyimpan obat tersebut," ujar salah satu anggota tim monitoring.

Ancaman Kesehatan dan Sosial

Penggunaan Tramadol dan Eximer secara ilegal tanpa resep dokter tidak hanya memicu kecanduan, tetapi juga berisiko menyebabkan kerusakan mental, memicu tindakan kriminal/keributan, hingga kematian.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas transaksi tersebut di wilayah Kampung Buwek. Ia mengaku resah karena aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan seolah-olah mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Ultimatum Kapolres dan Penegakan Hukum

Kondisi ini berbanding terbalik dengan semangat pemberantasan narkoba yang digaungkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., sebelumnya telah memberikan ultimatum tegas untuk memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang di seluruh teritorial Kabupaten Bekasi.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya:

• Polsek Tambun Selatan

• Polres Metro Bekasi

• Polda Metro Jaya

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi

Diharapkan pihak terkait segera melakukan tindakan tegas guna memberikan efek jera kepada para pengedar yang beroperasi tanpa izin edar (Dinkes).

Sanksi Pidana Menanti

Para pelaku pengedar obat keras tanpa izin edar dapat dijerat dengan payung hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 138 ayat (2) Jo. Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman pidana bagi pelaku dapat mencapai maksimal 12 tahun penjara.

Upaya pengawasan ketat dari para orang tua sangat diperlukan untuk membentengi anak-anak dari ketergantungan obat-obatan yang dapat merusak masa depan tersebut.

Reporter: Asn

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bawa Semangat Gen-Z, Eti Herawati Resmi Daftar Bacalon BPD Perempuan Desa Muara Bakti

MEDIA EKSPRESI- 19.40.00 0
Bawa Semangat Gen-Z, Eti Herawati Resmi Daftar Bacalon BPD Perempuan Desa Muara Bakti
BEKASI, MediaEkspresi.id – Kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi mulai menghangat. Eti Herawati , sosok muda yang …

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi