Tim Kuasa Hukum MediaEkspresi.id Siap Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 1 Tirtajaya ke Polda Jabar
![]() |
| Ilustrasi |
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kali ini, Tim Kuasa Hukum MediaEkspresi.id menyatakan kesiapannya untuk melaporkan oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang, ke Polda Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun periode 2024 dan 2025.
Temuan Ketidakwajaran Anggaran
Dugaan ini muncul setelah Tim Kuasa Hukum melakukan penelusuran mendalam terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan sekolah yang diunggah melalui aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
Dalam laporan tersebut, dana BOS dialokasikan untuk berbagai pos kegiatan, antara lain:
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
3. Asesmen dan evaluasi pembelajaran.
4. Administrasi kegiatan sekolah.
5. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Penyediaan alat multimedia pembelajaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMAN 1 Tirtajaya menerima kucuran dana BOS sebesar Rp 816.240.000 pada tahun 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2025 menjadi sebesar Rp 954.560.000.
Langkah Hukum ke Unit Tipikor
Kuasa Hukum MediaEkspresi.id, Yogie Setiadi, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat yang menyoroti kurangnya transparansi pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Tirtajaya. Saat ini kami sedang menyiapkan berkas untuk segera melaporkannya ke Unit Tipikor Polda Jawa Barat agar dilakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh," ujar Yogie kepada awak media, Jumat (6/3/2026).
Yogie menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan penggunaan uang negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas jika ditemukan adanya kerugian negara.
Komitmen Pengawalan Kasus
Pihak Kuasa Hukum menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga mencapai kepastian hukum demi menjaga integritas institusi pendidikan.
“Tujuannya jelas, agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan,” pungkas Yogie.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen SMAN 1 Tirtajaya belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Tim redaksi MediaEkspresi.id masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah guna mendapatkan klarifikasi yang berimbang.
Reporter: Dik
.jpg)
Posting Komentar