Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.R.R (34) yang kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu dengan modus yang tidak biasa.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kediaman di Desa Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Kronologi Penangkapan dan Modus Pelaku
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Very Syahputra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Setelah menerima informasi akurat, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi. Kami berhasil mengamankan tersangka M.R.R di kediamannya tanpa perlawanan berarti," ujar AKP Very Syahputra dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).
Saat dilakukan interogasi di tempat, pelaku sempat berusaha mengelabui petugas. Namun, berkat kejelian personel di lapangan, barang bukti akhirnya ditemukan terselip di dalam dinding tabung mesin cuci. Untuk menjaga transparansi dan prosedur hukum, proses penggeledahan ini turut disaksikan oleh kepala desa setempat.
Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu, di antaranya: 14 paket narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik bening, 1 unit timbangan digital kecil warna hitam, 1 unit telepon seluler merk Oppo warna hitam, 1 pack plastik bening klip merah, 1 buah dompet kecil berwarna pink (digunakan sebagai tempat penyimpanan) dan 1 buah sendok sabu yang dimodifikasi dari pipet.
Langkah Hukum Selanjutnya
Tersangka M.R.R, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, kini telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara awal dan melengkapi administrasi penyidikan.
"Langkah selanjutnya, kami akan membawa sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan untuk uji autentikasi. Kami juga terus melakukan pengembangan di lapangan guna memutus rantai jaringan pemasok di atasnya," tegas AKP Very.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram tersebut.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar