Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu
Headline

AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
18 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Karawang dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukumnya. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga keselamatan publik dan masa depan generasi muda.

Pelanggaran Hukum dan Ancaman Kesehatan

Ketua AMKI Kabupaten Karawang, Endang Nupo, menegaskan bahwa peredaran OKT tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Selain membahayakan kesehatan, aktivitas tersebut menabrak regulasi hukum yang ketat.

"Peredaran obat keras tertentu secara ilegal jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta regulasi pengawasan obat dari BPOM. Ini bukan pelanggaran ringan, tetapi kejahatan yang dapat merusak generasi," ujar Endang Nupo, Sabtu (18/4/2026).

Ia turut mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang konsisten melakukan penindakan hampir setiap hari. Menurutnya, komitmen aparat adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.

Peran Strategis Media sebagai Mitra Edukasi

Sebagai organisasi media, AMKI Karawang menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif melalui fungsi publikasi dan edukasi. Endang menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk membangun kesadaran publik.

• Penyebarluasan Informasi: Menyiarkan dampak buruk penggunaan OKT secara ilegal.

• Edukasi Masyarakat: Memberikan pemahaman mengenai regulasi kesehatan dan hukum.

• Kemitraan Strategis: Menjadi jembatan informasi antara aparat penegak hukum dan warga.

"Kami siap menjadi mitra strategis aparat dalam upaya pencegahan melalui jaringan media yang tergabung dalam AMKI," jelasnya.

Landasan Moral dan Agama

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris AMKI Kabupaten Karawang, Rd. Cholil Arief, menambahkan bahwa penyalahgunaan OKT juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama. Ia menekankan bahwa dalam perspektif Islam, setiap tindakan yang menjatuhkan diri pada kebinasaan hukumnya dilarang.

Poin Keagamaan yang Menjadi Landasan:

• Al-Qur'an: Larangan untuk menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan.

• Hadis Nabi: Larangan untuk saling membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain (La dharara wa la dhirara).

"Ini menjadi landasan moral bahwa praktik penyalahgunaan OKT adalah perbuatan yang harus dihentikan. Pemberantasan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan butuh kolaborasi antara aparat, media, dan masyarakat," tegas Cholil.

AMKI Karawang berharap sinergi lintas sektor ini dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan Kabupaten Karawang yang aman, sehat, dan berkeadaban.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru MTsN 1 Purwakarta Disorot

MEDIA EKSPRESI- 14.48.00 0
Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru MTsN 1 Purwakarta Disorot
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) di MTsN 1 Kabupaten Purwakarta, Kelurahan Purwamekar, Ke…

Most Popular

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi