Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Infrastruktur Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru MTsN 1 Purwakarta Disorot
Infrastruktur

Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru MTsN 1 Purwakarta Disorot

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
21 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PURWAKARTA, MediaEkspresi.id
– Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) di MTsN 1 Kabupaten Purwakarta, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang berada di bawah payung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Minggu (21/6/2026), para pekerja konstruksi terlihat melakukan aktivitas berat tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Mereka tampak mengangkut material batu belahan menggunakan gerobak sorong di medan yang curam dan labil tanpa dilengkapi helm keselamatan, sepatu bot standar, maupun sarung tangan pelindung.

Kondisi tersebut dinilai mengancam keselamatan para pekerja dan diduga melanggar sejumlah regulasi hukum positif yang berlaku di Indonesia, antara lain:

• Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Mewajibkan penyedia kerja atau pengurus untuk menyediakan APD secara cuma-cuma bagi tenaga kerja demi menjamin keselamatan.

• Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Menegaskan hak setiap pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

• Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri: Mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi badan usaha atau panitia pelaksana yang lalai dalam memberikan standarisasi keselamatan.

Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Ironisnya, proyek rehabilitasi ruang kelas baru yang memicu tanda tanya besar terkait komitmen keselamatan manusia ini menelan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut didanai oleh Anggaran Komite MTsN senilai Rp418.000.000 (Empat Ratus Delapan Belas Juta Rupiah) dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender. Adapun pihak pelaksana yang bertindak sebagai kontraktor adalah CV Pancasona Jaya.

Pihak Kontraktor Sulit Dikonfirmasi

Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran K3 tersebut, pihak CV Pancasona Jaya sangat sulit untuk ditemui.

Upaya komunikasi yang dilakukan melalui telepon seluler kepada mandor proyek yang bernama Haris juga tidak membuahkan hasil. Haris enggan memberikan keterangan dengan dalih sedang sibuk. Sikap bungkam dari otoritas pelaksana proyek ini menimbulkan kesan adanya pembiaran yang terstruktur terhadap keselamatan para pekerja di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi lebih lanjut dari pihak CV Pancasona Jaya maupun dinas terkait mengenai persoalan ini.


Reporter: Ramaldi

Via Infrastruktur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru MTsN 1 Purwakarta Disorot

MEDIA EKSPRESI- 14.48.00 0
Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru MTsN 1 Purwakarta Disorot
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) di MTsN 1 Kabupaten Purwakarta, Kelurahan Purwamekar, Ke…

Most Popular

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi