Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Makmur, Polres Nagan Raya, resmi menahan tiga pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik warga di Desa Sukamulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Aria Rika, dengan nomor laporan polisi: LP/B/10/IV/2026/SPKT/POLSEK DARUL MAKMUR/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH, tertanggal 23 April 2026.
Identitas Tersangka dan Kronologi
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga pelaku yang kini telah diamankan memiliki latar belakang profesi yang berbeda, yakni:
• H (32), berprofesi sebagai petani, warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur.
• L (32), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur.
• A.A (27), seorang mahasiswa, warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana terkait tindak pidana pencurian. Penahanan resmi dilakukan pada Jumat (24/4/2026) pukul 22.30 WIB di Rumah Tahanan Polsek Darul Makmur guna proses penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Kepolisian dalam Menjaga Keamanan Kebun
Kapolres Nagan Raya, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., pada Minggu (26/4/2026) menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan petani dan pemilik kebun di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil kebun yang merugikan masyarakat. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Muhammad Rizal.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib agar dapat segera ditangani secara hukum.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau jaringan penadah dalam aksi pencurian kelapa sawit tersebut.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar