Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Sertifikat Program PTSL 2022 Tak Kunjung Usai, Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi ke Panitia Desa Sukamulya
Ragam

Sertifikat Program PTSL 2022 Tak Kunjung Usai, Tim Hukum FH & Partners Layangkan Somasi ke Panitia Desa Sukamulya

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
10 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menuai persoalan hukum. Tim Hukum FH & Partners resmi melayangkan somasi terhadap Tim PTSL Desa Sukamulya terkait belum terselesaikannya pembuatan sertifikat klien mereka sejak tahun 2022.

Fajar Ramadhan, S.H., selaku kuasa hukum dari pihak pelapor, menyatakan bahwa kliennya telah mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL pada tahun 2022. Namun, hingga memasuki tahun 2026, sertifikat tersebut belum juga diterima oleh pemilik sah.

"Klien kami mengajukan program PTSL di Desa Sukamulya sejak tahun 2022, namun sampai saat ini belum juga menerima sertifikatnya. Ada apa dengan tim PTSL Desa Sukamulya?" ujar Fajar Ramadhan, S.H. kepada awak media.

Dugaan Kelalaian dan Sertifikat Ganda

Berdasarkan investigasi tim hukum, terdapat indikasi kuat adanya kelalaian dari pihak panitia desa maupun tim yuridis. Hal ini diperkuat dengan pernyataan bahwa sertifikat atas nama klien mereka dinyatakan ganda oleh pihak terkait.

Kejanggalan semakin mencuat karena dari total tujuh pengajuan sertifikat dalam satu alas hak keluarga yang sama, enam sertifikat telah terbit, sementara satu sertifikat lainnya atas nama Arsikem hingga kini belum jelas statusnya.

"Jelas sekali ada dugaan kelalaian. Dari tujuh pengajuan dalam satu keluarga dengan satu alas hak, enam di antaranya sudah jadi. Hanya satu atas nama Arsikem yang sampai saat ini nasibnya terkatung-katung," terang Fajar.

Deadline 3 Hari untuk Respons Somasi

Sebagai langkah awal, Tim Hukum FH & Partners telah melayangkan Somasi Pertama kepada Panitia PTSL Desa Sukamulya. Langkah ini diambil untuk meminta keterangan resmi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

Fajar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika teguran hukum ini diabaikan. Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi panitia untuk memberikan kejelasan.

"Dalam kurun waktu 3 hari, apabila pihak terkait tidak merespon surat somasi yang kami layangkan, maka kami Tim Hukum FH & Partners akan segera melakukan upaya-upaya hukum lebih lanjut, baik secara perdata maupun pidana," tandas Fajar Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia PTSL Desa Sukamulya belum memberikan keterangan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh FH & Partners.


Reporter: Saimbar

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bawa Semangat Gen-Z, Eti Herawati Resmi Daftar Bacalon BPD Perempuan Desa Muara Bakti

MEDIA EKSPRESI- 19.40.00 0
Bawa Semangat Gen-Z, Eti Herawati Resmi Daftar Bacalon BPD Perempuan Desa Muara Bakti
BEKASI, MediaEkspresi.id – Kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi mulai menghangat. Eti Herawati , sosok muda yang …

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi