Modus Pelatihan, Anggaran Desa Bekasi Diduga Bakal Habis untuk Plesiran "Studi Tour" ke Luar Daerah
.jpg)
Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Pemerintah, Boy Iwan
BEKASI, MediaEkspresi.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang gencar dikampanyekan pemerintah pusat, rencana kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Meraki Management Indonesia memicu kontroversi. Kegiatan bertajuk, "Studi tour & Pengawasan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026" diduga kuat menjadi celah penghamburan dana desa dengan kedok perjalanan dinas.
Sorotan tajam muncul pasca beredarnya surat undangan nomor 009/UND-MERAKI/III/2026 yang ditujukan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Narasi dalam undangan tersebut dinilai tendensius karena mengaitkan kompleksitas tugas akhir masa jabatan kepala desa dengan urgensi melakukan studi tiru ke luar daerah.
Kritik Tajam Pengamat Kebijakan
Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Pemerintah, Boy Iwan, menilai istilah “Studi Tour” kerap menjadi bagi aparat desa untuk melakukan kunjungan kerja yang minim output nyata bagi kemajuan masyarakat desa.
“Negara sedang bicara efisiensi, rakyat sedang sulit, tapi ini malah ada tawaran kegiatan yang orientasinya menghabiskan sisa anggaran di pos pelatihan. Apa urgensinya studi tiru koperasi saat ini? Kenapa tidak dilakukan pendampingan langsung di lapangan saja yang lebih hemat biaya?” ujar Boy, Rabu (25/3/2026).
Indikasi Keuntungan Pihak Ketiga
Lebih lanjut, keterlibatan Yayasan Meraki sebagai penyelenggara (Event Organizer) turut dipertanyakan. Pola kerja sama dengan pihak ketiga dalam kegiatan serupa sering kali dianggap hanya memberikan fasilitas kemewahan bagi peserta menggunakan uang negara. Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat di akar rumput masih memerlukan intervensi anggaran yang lebih mendesak untuk program pemberdayaan riil.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Meraki maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait potensi pemborosan anggaran tersebut.
Boy Iwan mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk segera turun tangan melakukan pengawasan preventif guna mencegah penyalahgunaan dana desa yang dibalut skema pelatihan formal namun bersifat rekreatif.
Reporter: Saimbar
Posting Komentar