Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pendidikan Dugaan Pelecehan dan Bullying di Unsika Memasuki Babak Baru, Kuasa Hukum Korban Resmi Melapor ke Kementerian
Headline Pendidikan

Dugaan Pelecehan dan Bullying di Unsika Memasuki Babak Baru, Kuasa Hukum Korban Resmi Melapor ke Kementerian

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
24 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Kuasa hukum H. Martin Poerwadinata

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang melibatkan civitas akademika Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) kini memasuki fase krusial. Kuasa hukum korban berinisial W, H. Martin Poerwadinata, menegaskan akan segera melayangkan dua laporan resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas penanganan internal kampus yang dinilai tidak memadai. Upaya ini menjadi sinyalemen kuat adanya ketidakpuasan terhadap transparansi serta komitmen perlindungan korban di tingkat universitas.

Dua Poin Utama Laporan

Berdasarkan keterangan resmi Martin, terdapat dua isu fundamental yang akan dibawa ke tingkat kementerian:

1.Dugaan Pelecehan Seksual: Melibatkan seorang staf Fakultas Agama Islam (FAI) berinisial AG terhadap mahasiswi berinisial W, yang diduga terjadi di area lingkungan kampus.

2.Dugaan Perundungan (Bullying): Diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pimpinan universitas terhadap korban pasca-kejadian.

“Benar, kami akan segera melaporkan secara resmi ke kementerian. Tidak hanya terkait dugaan pelecehan seksual, tetapi juga mengenai dugaan bullying yang dilakukan oleh oknum pimpinan,” ujar Martin kepada awak media, Jumat (24/4).

Sorotan Terhadap Dugaan Intimidasi

Hal yang menjadi perhatian serius dalam kasus ini adalah dugaan adanya tekanan psikologis terhadap korban. Martin mengungkapkan bahwa kliennya diduga dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai bersama orang tuanya.

Tindakan ini disinyalir merupakan upaya untuk meredam kasus secara sepihak, yang jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan prinsip perlindungan saksi serta korban kekerasan seksual.

“Para oknum pimpinan tersebut diduga menekan, bahkan terkesan memaksa klien kami untuk membuat surat pernyataan. Ini jelas merupakan bentuk penekanan yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Martin.

Komitmen Institusi Dipertanyakan

Kasus ini mencuatkan tanda tanya besar mengenai efektivitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan kampus. Secara regulasi, institusi pendidikan wajib menempatkan korban sebagai pihak yang dilindungi dan memastikan proses investigasi berjalan independen tanpa intervensi.

Jika dugaan intimidasi oleh pimpinan universitas terbukti benar, persoalan ini tidak lagi sekadar tindak pidana individu, melainkan menyentuh isu tata kelola (governance) dan budaya institusi yang sistemik.

Menanti Ketegasan Kementerian

Melalui laporan ke kementerian, pihak korban berharap adanya tim investigasi independen yang dapat membuka fakta secara objektif. Langkah ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi momentum perbaikan bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana reaksi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam merespons laporan tersebut. Apakah akan ada tindakan tegas bagi para oknum yang terlibat, ataukah kasus ini akan menambah daftar panjang kegagalan sistem dalam melindungi korban kekerasan di lingkungan akademik?


• Rls/Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

MEDIA EKSPRESI- 12.48.00 0
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkot…

Most Popular

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

22.02.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

18.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

22.02.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

18.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi