DPRD Ogan Ilir Angkat Bicara Terkait Kondisi Gusti Anggara: "Kita Tanggung Jawab dan Kawal Sampai Tuntas"
OGAN ILIR, MediaEkspresi.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir memberikan respons tegas terkait kondisi memprihatinkan yang dialami Gusti Anggara, warga Desa Sejangko 1, Kecamatan Rantau Panjang. Gusti dilaporkan tinggal di hunian tidak layak dan mengklaim belum pernah tersentuh bantuan pemerintah selama satu dekade terakhir.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS, Muhammad Sayuti, S.H., menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini. Dalam keterangan resminya, Sayuti menekankan tiga poin krusial sebagai langkah konkret penyelesaian.
1. Rasa Prihatin dan Urgensi Validasi Data
Sayuti mengaku miris mendengar adanya warga yang luput dari perhatian pemerintah di tengah amanat konstitusi. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak mutlak atas penghidupan yang layak sesuai UUD 1945.
"Tentu sebagai anggota DPRD, kita merasa miris dengan kondisi saudara kita Gusti Anggara ini. Bukan saja karena tempat tinggal yang tidak layak, tetapi juga dugaan bahwa ia belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah seperti yang diberitakan," ujar Sayuti.
Ia juga menekankan pentingnya kroscek lapangan kepada pemerintah setempat agar tidak ada mata yang tertutup terhadap penderitaan warga.
2. Kelayakan Bantuan dan Peran Aktif Pemerintah Desa
DPRD menilai Gusti Anggara sudah memenuhi kriteria sebagai penerima berbagai skema bantuan sosial, mulai dari PKH, BLT, BPJS KIS, hingga program bedah rumah. Namun, Sayuti menyoroti perlunya proaktifnya aparatur desa dalam urusan administrasi.
• Administrasi: Pemerintah Desa diharapkan membantu pembuatan proposal bedah rumah.
• Sinergi: Mendorong pengajuan ke badan terkait seperti Baznas.
• Responsivitas: Pemerintah harus berperan aktif mewujudkan kebutuhan warga yang sudah mengajukan bantuan.
3. Komitmen Pengawalan hingga Tuntas
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, DPRD Ogan Ilir berjanji akan menjembatani komunikasi dengan dinas-dinas terkait guna memastikan Gusti Anggara mendapatkan haknya.
"Kita akan komunikasikan dengan lembaga atau dinas terkait seperti Baznas, Dinsos, dan Dinkes agar saudara kita ini bisa segera mendapatkan fasilitas bedah rumah, bantuan sosial, dan BPJS KIS," tegas Sayuti.
Menutup pernyataannya, Sayuti memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada sekadar retorika. "InsyaAllah kita akan kawal dan semoga problem saudara kita ini dapat segera tertuntaskan," pungkasnya.
Reporter: Sihabbudin
.jpg)
Posting Komentar