Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nagan Raya akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Tersangka berinisial F, warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya pada Jumat (24/4/2026) sore.
Langkah kooperatif ini dilakukan tersangka sekitar pukul 17.00 WIB, sehari setelah Polres Nagan Raya secara resmi menerbitkan status DPO terhadap dirinya dan dua rekan lainnya.
Kronologi dan Kasus yang Menjerat
Kasus yang menjerat tersangka F bermula dari peristiwa kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) dan pencurian yang terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 silam. Kejadian tersebut berlokasi di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku diduga melanggar Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHPidana terkait kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
Apresiasi Pihak Kepolisian
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengonfirmasi penyerahan diri tersebut. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari tekanan penegakan hukum yang dibarengi pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Penyerahan diri ini menunjukkan kesadaran hukum yang meningkat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pelaku bersedia datang sendiri tanpa perlu tindakan paksa,” ujar AKP Muhammad Rizal.
Imbauan untuk DPO Lainnya
Saat ini, tersangka F telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, tugas kepolisian belum usai karena masih ada dua pelaku lain yang berstatus buron.
Pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas namun humanis agar kedua DPO lainnya segera mengikuti jejak tersangka F.
Segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
Peringatan tindakan tegas: Kepolisian tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa jika para pelaku tetap menghindar dari proses hukum.
Dengan perkembangan terbaru ini, Polres Nagan Raya berharap sisa pelaku dapat segera tertangkap demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar