Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri
Hukum

Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
25 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nagan Raya akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Tersangka berinisial F, warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya pada Jumat (24/4/2026) sore.

Langkah kooperatif ini dilakukan tersangka sekitar pukul 17.00 WIB, sehari setelah Polres Nagan Raya secara resmi menerbitkan status DPO terhadap dirinya dan dua rekan lainnya.

Kronologi dan Kasus yang Menjerat

Kasus yang menjerat tersangka F bermula dari peristiwa kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) dan pencurian yang terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 silam. Kejadian tersebut berlokasi di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku diduga melanggar Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHPidana terkait kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

Apresiasi Pihak Kepolisian

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengonfirmasi penyerahan diri tersebut. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari tekanan penegakan hukum yang dibarengi pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Penyerahan diri ini menunjukkan kesadaran hukum yang meningkat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pelaku bersedia datang sendiri tanpa perlu tindakan paksa,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Imbauan untuk DPO Lainnya

Saat ini, tersangka F telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, tugas kepolisian belum usai karena masih ada dua pelaku lain yang berstatus buron.

Pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas namun humanis agar kedua DPO lainnya segera mengikuti jejak tersangka F.

Segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.

Peringatan tindakan tegas: Kepolisian tidak akan segan melakukan upaya jemput paksa jika para pelaku tetap menghindar dari proses hukum.

Dengan perkembangan terbaru ini, Polres Nagan Raya berharap sisa pelaku dapat segera tertangkap demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Reporter: Sofyan

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Inspektorat Nagan Raya Gandeng BPKP Aceh Perkuat Maturitas SPIP Terintegrasi

MEDIA EKSPRESI- 19.14.00 0
Inspektorat Nagan Raya Gandeng BPKP Aceh Perkuat Maturitas SPIP Terintegrasi
BANDA ACEH, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan maturitas…

Most Popular

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi