Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Diduga Terlibat Investasi Bodong, LSM Prabu dan Tokoh Masyarakat Resmi Laporkan Camat Muaragembong ke Inspektorat
Ragam

Diduga Terlibat Investasi Bodong, LSM Prabu dan Tokoh Masyarakat Resmi Laporkan Camat Muaragembong ke Inspektorat

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Dinamika kepemimpinan di Kecamatan Muaragembong memanas. Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, bersama perwakilan tokoh masyarakat, Basuni, resmi melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Camat Muaragembong, Dr. H. Sukarmawan, M.Pd., ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3/2026).

Laporan tersebut ditembuskan langsung kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi agar segera mendapatkan atensi dan tindak lanjut sesuai kewenangan yang berlaku.

Duduk Perkara: Dugaan Kerugian Materiil Warga

Pelaporan ini dipicu oleh aduan sejumlah warga, perangkat desa, hingga staf kecamatan yang mengaku menjadi korban kerugian materiil dengan nominal yang bervariasi.

Dugaan keterlibatan oknum Camat tersebut berkaitan dengan ajakan berinvestasi pada sebuah aplikasi yang menawarkan skema keuntungan harian melalui aktivitas perdagangan (trading) dengan iming-iming hasil tetap (fixed income).

Desakan Pemeriksaan Objektif dan Transparan

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bagian dari fungsi kontrol sosial untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi segera melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan. Jika terbukti melanggar aturan, kami mendesak sanksi tegas sesuai ketentuan. Namun, jika tidak terbukti, tentu nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan,” ujar Rudiansah kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, maka sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dipertimbangkan sesuai regulasi disiplin ASN.

“Kami meminta agar yang bersangkutan segera diberhentikan atau setidaknya angkat kaki dari Muaragembong demi menjaga kondusivitas masyarakat,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Kode Etik ASN

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Muaragembong, Basuni, menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada tiga landasan hukum utama, yakni:

• UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN: Mengatur kewajiban menjaga integritas dan profesionalitas.

• PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Mengatur sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.

• PP No. 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS: Menekankan pentingnya etika dalam pelaksanaan tugas negara.

Basuni menegaskan bahwa meskipun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, langkah ini diambil untuk menjaga marwah institusi pemerintahan.

“Kami melaporkan ini demi menjaga marwah pemerintahan dan melindungi masyarakat. Namun apabila terbukti, kami meminta sanksi tegas dan yang bersangkutan segera meninggalkan jabatannya di Muaragembong,” kata Basuni.

Menunggu Tindakan APIP

Kini bola panas berada di tangan Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Masyarakat menunggu langkah nyata berupa klarifikasi, pemeriksaan, hingga audit investigatif untuk mengungkap fakta di balik dugaan investasi yang meresahkan warga Muaragembong tersebut.

Reporter: AL

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Karakter Generasi Muda, Polres Nagan Raya Gelar Aksi ‘Saweu Sikula’ Serentak

MEDIA EKSPRESI- 12.49.00 0
Perkuat Karakter Generasi Muda, Polres Nagan Raya Gelar Aksi ‘Saweu Sikula’ Serentak
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Dalam upaya membentuk kedisiplinan dan memperkuat karakter pelajar sejak dini, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanaka…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi