Bupati Nagan Raya Lantik 326 Anggota Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032
SUKA MAKMUE, MediaEkspresi.id – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 326 anggota Tuha Peut Gampong (TPG) untuk masa jabatan 2026–2032. Prosesi sakral ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu (4/3/2026).
Para anggota Tuha Peut yang dilantik merupakan hasil pemilihan langsung tahun 2026 yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Beutong Ateuh Banggalang, Seunagan Timur, dan Tadu Raya.
Rincian Pelantikan Berdasarkan Kecamatan
Berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/05/Kpts/2026, berikut adalah sebaran anggota yang dilantik:
• Kecamatan Seunagan Timur: 178 orang.
• Kecamatan Tadu Raya: 128 orang.
• Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang: 20 orang.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Raja Sayang, Plt. Sekda Zulkifli, kepala SKPK, para camat, serta tokoh organisasi desa seperti PABPDSI Kabupaten Nagan Raya.
Pesan Bupati: Jaga Integritas dan Serap Aspirasi
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK menekankan bahwa jabatan Tuha Peut bukanlah sekadar simbol, melainkan amanah besar yang datang langsung dari kepercayaan masyarakat.
"Saudara-saudari memegang amanah besar. Jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi," tegas TRK di hadapan para terlantik.
Beliau menjelaskan bahwa Tuha Peut memiliki kedudukan strategis sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat desa. Sebagai mitra kritis bagi Keuchik (Kepala Desa), Tuha Peut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sinergi untuk Kemajuan Gampong
Lebih lanjut, Bupati TRK meminta para anggota TPG untuk aktif dalam forum musyawarah. Ia berharap aspirasi warga dapat disalurkan dengan cara yang santun dan konstruktif.
"Semoga di bawah pengawasan saudara-saudari, tata kelola pemerintahan gampong semakin tertib. Bangunlah sinergi dengan Keuchik untuk mewujudkan gampong yang maju, sejahtera, dan bermartabat, serta tetap mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah," pungkasnya.
Penyerahan SK Simbolis
Sebagai simbolis dimulainya masa jabatan, Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga perwakilan:
• Taswin (Kecamatan Seunagan Timur)
• Nur Alfidar (Kecamatan Tadu Raya)
• Sana Diwa (Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang)
Sebagai informasi, Tuha Peut Gampong memiliki fungsi krusial dalam membahas dan menyepakati Qanun Gampong, serta melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar