Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Tiang Reklame Hadang Jalur Disabilitas di Karawang, Praktisi Hukum Desak Pembongkaran
Ragam

Tiang Reklame Hadang Jalur Disabilitas di Karawang, Praktisi Hukum Desak Pembongkaran

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
04 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Fasilitas publik yang seharusnya menjadi ruang aman bagi penyandang disabilitas kini menjadi sorotan. Guiding block atau ubin pemandu bagi tunanetra di trotoar Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Mal MGM Karawang, terhalang oleh berdirinya tiang reklame iklan swasta. Keberadaan tiang yang terpasang persis di tengah jalur kuning tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga.

Kritik Tajam Praktisi Hukum

Kondisi ini memicu reaksi keras dari praktisi hukum, Asep Agustian. Ia menyatakan keprihatinannya atas pemasangan tiang yang dianggap mengabaikan hak-hak pejalan kaki, khususnya penyandang disabilitas.

“Trotoar itu dibangun dengan anggaran yang tidak murah. Sudah bagus dan rapi, tapi justru dikotori dengan pemasangan seperti itu. Harusnya memudahkan, bukan malah membahayakan,” ujar Asep pada Rabu (4/3/2026).

Asep juga menekankan bahwa tindakan oknum pengusaha tersebut seolah menodai upaya Pemerintah Kabupaten Karawang yang sedang gencar mempercantik estetika kota. Ia mendesak agar dinas terkait segera mengusut legalitas izin tiang tersebut.

“Kalau berdiri di atas fasilitas umum yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, jelas itu melanggar aturan. Harus segera dicabut. Jika berizin, patut dipertanyakan dasar kajian tata ruangnya. Siapa yang memberi izin?” tegasnya.

Respons Pemerintah Daerah

Menanggapi polemik tersebut, sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Karawang memberikan penjelasan mengenai kewenangan masing-masing:

Bapenda Karawang: Kepala Bapenda, Sahali, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang dalam urusan pajak reklame, bukan pada titik penempatan atau perizinan bangunan.

• DPMPTSP Karawang: Pihak dinas penanaman modal menyatakan akan melakukan pengecekan data perizinan terlebih dahulu. Mereka menyebutkan bahwa penggunaan ruang di trotoar merupakan ranah teknis Dinas PUPR.

• Dinas PUPR Karawang: Hingga berita ini diturunkan, pihak PUPR selaku pengelola fasilitas pedestrian belum memberikan keterangan resmi.

• Satpol PP Karawang: Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP telah bergerak untuk menindaklanjuti temuan ini.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melacak pemilik reklame tersebut untuk segera melakukan pemindahan.

“Lagi dicari orangnya, disuruh pindahin,” ungkap Basuki singkat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk lebih memperketat pengawasan fasilitas publik agar fungsi sosial trotoar tidak kalah oleh kepentingan komersial.

• Red

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Karakter Generasi Muda, Polres Nagan Raya Gelar Aksi ‘Saweu Sikula’ Serentak

MEDIA EKSPRESI- 12.49.00 0
Perkuat Karakter Generasi Muda, Polres Nagan Raya Gelar Aksi ‘Saweu Sikula’ Serentak
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Dalam upaya membentuk kedisiplinan dan memperkuat karakter pelajar sejak dini, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanaka…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi