ASPEC Desak Penertiban Listrik dan PKL di Pasar Baru Cikarang guna Cegah Risiko Kebakaran
![]() |
| Tommy Asosiasi Pegang Pasar Cikarang |
BEKASI, MediaEkspresi.id – Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang (ASPEC) Tommy, menyampaikan desakan keras kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Baru Cikarang untuk segera melakukan penertiban terhadap instalasi listrik ilegal dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Langkah ini dinilai mendesak guna mengantisipasi potensi kebakaran yang mengancam keselamatan serta kerugian materiil pedagang existing.
Kondisi di lapangan saat ini dinilai memprihatinkan. ASPEC menyoroti adanya sambungan listrik di sejumlah kios PKL yang diduga tidak menggunakan meteran resmi (token). Hal ini dianggap sangat berisiko memicu arus pendek (korsleting) yang secara historis menjadi penyebab utama kebakaran di Pasar Baru Cikarang.
Poin Utama Desakan ASPEC:
• Audit Instalasi Listrik: ASPEC meminta UPTD segera berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menertibkan sambungan listrik yang tidak memiliki token demi standar keamanan yang jelas.
• Penertiban Pengelola PKL: Adanya oknum pengelola PKL tidak berseragam resmi Pemerintah Daerah (Pemda) dilaporkan telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang pasar maupun PKL itu sendiri.
• Optimalisasi: ASPEC mendorong UPTD Wilayah IV Pasar Baru Cikarang untuk tidak ragu bertindak tegas dengan menggandeng unsur Satpol PP, Kepolisian, dan TNI sebagai kekuatan tripartit dalam penegakan ketertiban.
"UPTD Pasar Baru Cikarang harus segera membuat laporan kepada PLN dan menertibkan pengelola PKL yang tidak berseragam resmi. Hal ini penting karena banyak menimbulkan keresahan bagi pedagang existing maupun pedagang kaki lima," ungkap perwakilan ASPEC dalam keterangannya, Kamis (26/03).
Komitmen Keselamatan Pedagang
Lebih lanjut, ASPEC mengingatkan bahwa sejarah kebakaran akibat arus pendek di pasar tersebut harus menjadi pelajaran bagi pengelola. Pihak asosiasi bahkan menegaskan kesiapannya untuk menuntut pihak pengelola secara hukum jika terjadi kebakaran akibat kelalaian dalam pengawasan instalasi listrik dan penataan lahan.
Diharapkan dengan adanya langkah preventif yang cepat dari instansi terkait, situasi di Pasar Baru Cikarang dapat kembali kondusif, aman dari ancaman kebakaran, serta tercipta tata kelola pasar yang lebih profesional dan tertib.
Reporter: Asan
.jpg)
Posting Komentar