AKPERSI Dukung Regulasi Komdigi Terkait Pembatasan Media Sosial Anak per 28 Maret 2026
JAKARTA, MediaEkspresi.id – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam memperketat perlindungan anak di jagat digital. Dukungan ini merespons terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur, yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan manifestasi tanggung jawab negara dalam membentengi generasi masa depan dari dampak destruktif ruang siber yang tidak terfilter.
"Kebijakan ini adalah langkah krusial. Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak kita rentan terpapar konten tidak layak, cyberbullying, hingga risiko kecanduan digital yang sistemik," ujar Rino dalam keterangan resminya di Jakarta.
Mandat Bagi Penyelenggara Platform Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa aturan ini mewajibkan seluruh penyelenggara platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi akun yang lebih ketat. Hal ini mencakup:
• Verifikasi Usia Mandatori: Memastikan pengguna memenuhi syarat usia minimal.
• Pengawasan Ketat Akun: Kewajiban platform memantau kepemilikan akun oleh anak-anak, terutama pada media sosial dengan risiko paparan konten berbahaya yang tinggi.
• Sistem Filtrasi Konten: Memperkuat tanggung jawab penyedia layanan dalam memitigasi konten negatif.
“Melalui regulasi ini, pemerintah memastikan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi anak-anak di internet,” tegas Meutya.
Kolaborasi Ekosistem Digital
AKPERSI menilai keberhasilan aturan ini tidak bisa hanya bertumpu pada intervensi pemerintah. Perlunya sinergi antara penyedia platform, institusi pendidikan, dan peran aktif orang tua menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.
Rino Triyono menambahkan bahwa AKPERSI siap menjadi garda terdepan dalam mendorong literasi digital nasional.
"Ini adalah momentum bangsa untuk membangun ruang digital yang sehat. Kami mendorong semua platform mematuhi aturan ini tanpa pengecualian, demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih aman dan kompetitif," tutupnya.
Reporter: Ashari
Sumber: DPP AKPERSI
.jpg)
Posting Komentar