Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam AKPERSI Dukung Regulasi Komdigi Terkait Pembatasan Media Sosial Anak per 28 Maret 2026
Ragam

AKPERSI Dukung Regulasi Komdigi Terkait Pembatasan Media Sosial Anak per 28 Maret 2026

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
07 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, MediaEkspresi.id
– Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam memperketat perlindungan anak di jagat digital. Dukungan ini merespons terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur, yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan manifestasi tanggung jawab negara dalam membentengi generasi masa depan dari dampak destruktif ruang siber yang tidak terfilter.

"Kebijakan ini adalah langkah krusial. Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak kita rentan terpapar konten tidak layak, cyberbullying, hingga risiko kecanduan digital yang sistemik," ujar Rino dalam keterangan resminya di Jakarta.

Mandat Bagi Penyelenggara Platform Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa aturan ini mewajibkan seluruh penyelenggara platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi akun yang lebih ketat. Hal ini mencakup:

• Verifikasi Usia Mandatori: Memastikan pengguna memenuhi syarat usia minimal.

• Pengawasan Ketat Akun: Kewajiban platform memantau kepemilikan akun oleh anak-anak, terutama pada media sosial dengan risiko paparan konten berbahaya yang tinggi.

• Sistem Filtrasi Konten: Memperkuat tanggung jawab penyedia layanan dalam memitigasi konten negatif.

“Melalui regulasi ini, pemerintah memastikan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi anak-anak di internet,” tegas Meutya.

Kolaborasi Ekosistem Digital

AKPERSI menilai keberhasilan aturan ini tidak bisa hanya bertumpu pada intervensi pemerintah. Perlunya sinergi antara penyedia platform, institusi pendidikan, dan peran aktif orang tua menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.

Rino Triyono menambahkan bahwa AKPERSI siap menjadi garda terdepan dalam mendorong literasi digital nasional.

"Ini adalah momentum bangsa untuk membangun ruang digital yang sehat. Kami mendorong semua platform mematuhi aturan ini tanpa pengecualian, demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih aman dan kompetitif," tutupnya.

Reporter: Ashari

Sumber: DPP AKPERSI

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso

MEDIA EKSPRESI- 21.31.00 0
Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso
BONDOWOSO, MediaEkspresi.id - Pelantikan dan deklarasi organisasi masyarakat DPC Madas Sedarah Bondowoso yang digelar di GOR Pelita pada hari Minggu, 27 Septe…

Most Popular

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00
Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

18.59.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00
Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

18.59.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi