GMPB Adukan Dugaan Penyimpangan Sarpras Disdik ke Kejari Bogor
BOGOR, mediaekspresi.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Rabu (4/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan pada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya GMPB melakukan upaya serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari lalu.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menyatakan bahwa pelaporan ganda ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mengawal transparansi anggaran di sektor pendidikan. Ia menekankan bahwa persoalan sarana pendidikan menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan generasi muda di Bogor.
Dorong Progresivitas Kasi Pidsus Baru
Dalam keterangannya di depan gedung Kejari Kabupaten Bogor, Ikbal menaruh harapan besar pada penyegaran struktural di internal Kejaksaan. Ia menyebut kehadiran Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru harus menjadi momentum bagi Kejari untuk lebih progresif.
"Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi segar bagi Kejari Kabupaten Bogor. Kami berharap laporan ini tidak hanya mengendap di meja administrasi, tetapi ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ikbal.
Tuntutan Transparansi dan Objektivitas
GMPB mendesak agar aparat penegak hukum (APH) bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam membedah kasus ini. Menurut Ikbal, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang melibatkan dana negara tersebut.
Beberapa poin utama yang ditekankan GMPB dalam laporan ini antara lain:
• Aparatur yang Responsif: Meminta Kejari segera memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan.
• Transparansi Publik: Mendorong Kejari memberikan informasi berkala mengenai status laporan.
• Integritas Hukum: Menuntut penegakan hukum yang objektif tanpa intervensi pihak manapun.
Pengawalan Berkelanjutan
Menutup pernyataannya, Ikbal menegaskan bahwa GMPB akan terus mengawal perkembangan laporan ini, baik yang ada di KPK maupun di Kejari Bogor. Ia juga mengajak elemen masyarakat sipil lainnya untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum guna memastikan terwujudnya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait poin-poin materiil yang dilaporkan oleh GMPB.
• Red/Ashari
Sumber: DPC Akpersi Bogor

Posting Komentar