Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur
Ekspresi Lombok Timur – Koordinator Umum Aliansi Peduli Pariwisata (Kordum APIPI), Abd. Kadir Djailani, melayangkan protes keras terkait insiden yang mewarnai aksi unjuk rasa di Lombok Timur, Selasa (20/1/2026). APIPI mengecam dugaan tindakan premanisme serta upaya kriminalisasi terhadap massa aksi yang menuntut reformasi birokrasi pariwisata daerah.
Tuntut Reformasi Total Sektor Pariwisata
Aksi massa tersebut bermula dari desakan masyarakat yang tergabung dalam APIPI agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan evaluasi besar-besaran. Poin utama tuntutan mereka adalah pencopotan Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Pariwisata.
Keduanya dinilai gagal dalam mengembangkan potensi sektor pariwisata daerah serta dianggap minim inovasi dalam menciptakan terobosan ekonomi bagi masyarakat lokal.
Kecam Tindakan Represif
Dalam pernyataan resminya, Abd. Kadir Djailani menyayangkan adanya benturan fisik di lapangan. Ia mengklaim terjadi tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, APIPI menyoroti kehadiran Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diduga preman di lokasi aksi.
"Kami menolak keras segala bentuk tindakan premanisme dan upaya untuk mengkriminalisasi massa yang hanya ingin menyampaikan aspirasi demi kemajuan pariwisata daerah," tegas Kadir dalam siaran persnya.
Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencederai kemerdekaan berpendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.
Desak Penyelidikan Independen
Pihak APIPI mendesak agar segera dibentuk tim penyelidikan independen untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah terkait isu keterlibatan pihak ketiga (preman) yang diduga sengaja dikerahkan untuk membenturkan massa.
"Sektor pariwisata Lombok Timur ini motor penggerak ekonomi rakyat. Aspirasi kami harusnya dijawab dengan reformasi konkret, bukan dengan kekerasan," tambahnya.
Langkah Hukum dan Aksi Lanjutan
Sebagai bentuk keseriusan, APIPI menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan yang dialami peserta aksi. Selain itu, mereka mengonsolidasikan massa untuk kembali turun ke jalan dalam waktu dekat guna mengawal tuntutan semula.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort Lombok Timur maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan oleh Kordum APIPI.
Reporter: Kucay
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar