Headline
Ragam
Ekspresi KARAWANG – Dugaan manipulasi data (mark-up) jumlah personel keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketimpangan antara jumlah personel dalam kontrak dengan realitas di lapangan memicu desakan agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, segera turun tangan.
Dugaan Mark Up Jumlah Petugas Keamanan RSUD Karawang Mencuat, Ketua ADVOKAI Desak Bupati Turun Tangan
![]() |
| Ketua Advokat Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH |
Ekspresi KARAWANG – Dugaan manipulasi data (mark-up) jumlah personel keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketimpangan antara jumlah personel dalam kontrak dengan realitas di lapangan memicu desakan agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, segera turun tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kontrak kerja sama antara RSUD Karawang dengan pihak vendor menyepakati penyediaan 40 personel keamanan. Namun, pada praktiknya, hanya ditemukan 28 personel yang bertugas di lapangan.
Humas RSUD Benarkan Selisih Kontrak
Humas RSUD Karawang, Luthfi, membenarkan adanya perbedaan angka tersebut. Meski mengakui data di atas kertas, ia enggan merinci lebih jauh mengenai selisih jumlah petugas maupun isu pemotongan upah yang beredar.
"Kalau di kontraknya memang 40 orang," ujar Luthfi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1).
Luthfi berkilah bahwa teknis pembagian tugas dan pengupahan merupakan kewenangan penuh pihak ketiga (vendor). Menurutnya, fokus manajemen RSUD adalah memastikan stabilitas pelayanan tetap berjalan.
"Yang penting ada petugas yang berjaga dan pelayanan tidak terganggu. Untuk urusan pemotongan upah dan jumlah petugas itu ranahnya vendor," imbuhnya.
ADVOKAI: Ada Indikasi Kerugian Negara
Menyikapi hal tersebut, Ketua Advokat Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan internal vendor, melainkan menyangkut transparansi anggaran publik.
Nana mendesak Bupati Karawang untuk segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
"Bupati melalui Inspektorat harus melakukan audit mendalam terkait dugaan mark-up jumlah petugas keamanan ini. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi citra buruk bagi pemerintah daerah di mata masyarakat," tegas Nana, Selasa (20/1).
Dugaan Persekongkolan
Lebih lanjut, Nana mensinyalir adanya praktik "kongkalikong" atau persekongkolan antara pihak manajemen RSUD dengan vendor penyedia jasa. Ia menilai, jika dugaan mark-up ini terbukti, maka terdapat indikasi kuat tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah.
"Saya menduga ada kongkalikong dalam kasus ini. Dugaan tersebut harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah ke depannya," tutup Nana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak vendor terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai selisih 12 personel yang menjadi pangkal persoalan tersebut.
Editor: Ata Priatna
Via
Headline

Posting Komentar