Diduga Tilap Dana PIP, Kepsek SDN 156320 Simpang Tiga 2 Jadi Sorotan
Ekspresi Tapanuli Tengah – Kepala Sekolah SD Negeri 156320 Simpang Tiga 2, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga melakukan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari orang tua murid kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Expresi, laporan tersebut disampaikan pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dan geram atas dugaan tindakan kepala sekolah tersebut.
“Kami sebagai orang tua murid sangat kesal dengan tingkah laku kepala sekolah SD Negeri 156320 Simpang Tiga 2 ini. Dana PIP yang dikucurkan pemerintah pusat seharusnya untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak kami, namun diduga malah ditilap untuk kepentingan pribadinya,” ujar narasumber kepada mediaekspresi.
Menurut keterangan orang tua murid, dana bantuan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh siswa yang berhak, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wali murid.
Sementara itu, saat mediaekspresi.id mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SD Negeri 156320 Simpang Tiga 2 melalui pesan WhatsApp pribadinya, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.
Atas dugaan tersebut, para orang tua murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah segera turun tangan dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum kepala sekolah bersangkutan. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah juga didesak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar dugaan penyimpangan dana pendidikan ini dapat diusut tuntas.
Para wali murid menegaskan, dana PIP merupakan hak siswa dari keluarga kurang mampu dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan dunia pendidikan tetap bersih dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik.(HS)


Posting Komentar