Upaya Mencegah Karhutla, Polsek Darul Makmur dan Forkopimcam Pasang Spanduk Imbauan di Tiga Desa
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Sebagai langkah preventif mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya bersama unsur Forkopimcam memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Darul Makmur, Ipda Muhammad Izazaya, S.H., bersama jajaran personel Polsek Darul Makmur. Pemasangan spanduk dipusatkan di Desa Pulo Kruet (Kecamatan Darul Makmur), serta Desa Drien Tujoh dan Desa Babah Lueng (Kecamatan Tripa Makmur), Kabupaten Nagan Raya.
Aksi tanggap pencegahan ini turut dihadiri oleh Camat Tripa Makmur Nasruddin, S.Pd., perwakilan Danramil Darul Makmur melalui Babinsa, Kanit Intelkam Polsek Darul Makmur Aiptu Tri Fitriono, S.H., Danpos Ramil Tripa Makmur Peltu Putu Bisma, serta para keuchik dari Gampong Pulo Kruet, Drien Tujoh, dan Babah Lueng.
Kapolsek Darul Makmur, Ipda Muhammad Izazaya, S.H., menyampaikan bahwa edukasi melalui spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar, terlebih saat kondisi cuaca berpotensi memicu timbulnya titik api.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta menghindari dampak kabut asap," tegas Ipda Muhammad Izazaya.
Melalui sinergi bersama Forkopimcam ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahaya laten Karhutla dan aktif berperan menjaga wilayah Kabupaten Nagan Raya agar tetap aman, hijau, serta bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar