Mengurai Karut-Marut Proyek Gerai KDMP Pamekaran: Upah Buruh Tertunggak, Mutu Konstruksi Dipertanyakan
.jpg)
Foto: Proyek Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan proyek pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang untuk kepentingan masyarakat tersebut diduga menyisakan persoalan serius, mulai dari tunggakan upah para pekerja yang terkatung-katung selama berbulan-bulan, hingga kualitas fisik bangunan yang dinilai tidak sesuai standar teknis.
Akibat rentetan persoalan ini, aktivitas pembangunan sempat diminta untuk dihentikan sementara waktu.
Pekerja Mogok Total Akibat Hak Belum Dipenuhi
Keluhan terkait mandeknya hak-hak pekerja ini diungkapkan langsung oleh Ketua KDMP Desa Pamekaran, Asep Saepudin, Sabtu (18/7/2026). Ia membeberkan bahwa sejumlah pekerja yang merupakan warga lokal telah mendatangi dirinya untuk mengadukan nasib mereka.
"Mereka datang kepada saya meminta bantuan agar sisa upahnya bisa ditagihkan kepada mandor pekerjaan. Kondisi ini membuat para pekerja kecewa karena hak mereka belum dipenuhi," ujar Asep saat memberikan keterangan.
Berdasarkan data laporan yang dihimpun, terdapat tujuh pekerja yang haknya belum dilunasi dengan rincian bervariasi, yakni: Ali: Rp1.800.000, Asep: Rp450.000, Ojak: Rp450.000, Abah: Rp300.000, Firman: Rp300.000, Farid: Rp280.000 dan Hakim: Rp280.000
Dampak dari penundaan honor yang berlarut-larut ini memicu aksi mogok kerja. "Karena upah belum dilunasi, akhirnya para pekerja berhenti bekerja. Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik," tambah Asep.
Sorotan Prosedur Teknis: Keramik Dipasang Tanpa Pengerasan Tanah
Selain masalah hak asasi pekerja, investigasi di lapangan juga menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur teknis dalam pemasangan lantai keramik gerai.
Asep Saepudin mengungkapkan bahwa proses pemasangan keramik diduga dilakukan secara asal-asalan. Tanah urugan di lokasi belum melalui proses pemadatan atau pengerasan yang matang, namun langsung ditutup adukan semen dan dipasangi keramik. Metode ini dikhawatirkan membuat struktur lantai rentan amblas dan tidak bertahan lama.
"Kami khawatir kalau pekerjaan seperti itu diteruskan, kualitas bangunan tidak akan bertahan lama. Untuk sementara kami meminta pekerjaan dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan pengerasan tanah sesuai prosedur," tegasnya.
Pemerintah Desa Desak Penyelesaian Segera
Senada dengan Ketua KDMP, Sekretaris Desa Pamekaran, Jejen, membenarkan adanya polemik yang terjadi di wilayahnya. Pihak pemerintah desa mendesak pelaksana proyek untuk tidak mengabaikan regulasi baku dan hak pekerja.
"Memang benar masih ada pembayaran upah pekerja yang belum dibayarkan seluruhnya. Saya meminta persoalan ini segera dibereskan agar tidak menjadi masalah berkepanjangan. Selain itu, pekerjaan juga harus dilaksanakan secara maksimal sesuai standar yang berlaku," kata Jejen memeringatkan.
Respons Mandor: Janji Bayar Dicicil dan Perbaiki Teknis
Di sisi lain, Deden selaku mandor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, tidak menampik adanya tunggakan finansial kepada para kuli bangunan. Saat dikonfirmasi, ia berjanji akan merampungkan kewajibannya, meski belum bisa memberikan kepastian tanggal pelunasan.
"Memang masih ada yang belum dibayar. Nanti kalau ada uang pasti saya bayar, tetapi secara dicicil," kilih Deden.
Mengenai kritikan tajam pada metode pemasangan keramik yang dinilai menyalahi aturan konstruksi dasar, Deden menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan sesuai instruksi dari pihak desa. "Terkait tanah yang harus dilakukan pengerasan terlebih dahulu, itu akan kami laksanakan," ujarnya singkat.
Saat ini, masyarakat Desa Pamekaran mendesak adanya transparansi, tanggung jawab, dan profesionalisme dari seluruh pihak yang terlibat. Warga berharap proyek Gerai KDMP ini tidak sekadar mengejar target formalitas, melainkan benar-benar menghasilkan bangunan fisik yang kokoh, berkualitas, serta bersih dari kasus eksploitasi hak-hak pekerja lokal.
• Pri
Posting Komentar