RSUD SIM Nagan Raya Klarifikasi Kebijakan Pembayaran Tunjangan ASN Tahun 2026
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memberikan klarifikasi resmi terkait kebijakan pembayaran tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM). Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama insan pers di Aula RSUD SIM, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Selasa (30/6/2026).
Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, menegaskan bahwa mulai tahun 2026, Pemkab Nagan Raya tidak lagi menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, termasuk tenaga kesehatan di RSUD SIM.
“Penghentian pembayaran TPP bagi ASN tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh,” ujar Hizbulwatan dalam keterangannya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak rumah sakit melalui Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD SIM, dr. Cut Meirisha Putri, menjelaskan bahwa meskipun TPP dihentikan, kesejahteraan tenaga kesehatan tetap diakomodasi melalui skema remunerasi jasa pelayanan.
“Remunerasi periode Januari hingga Maret 2026 sudah dibayarkan. Adapun untuk bulan April 2026, pembayaran akan dilakukan pada pekan pertama Juli 2026,” jelas dr. Cut Meirisha.
Ia menambahkan, bagi profesi tertentu, rumah sakit tetap memberikan tambahan penghasilan berdasarkan kriteria khusus, yakni tunjangan kelangkaan profesi (untuk dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ners, dan apoteker) serta tunjangan kondisi kerja (bahaya radiasi).
“Tunjangan kelangkaan profesi dan kondisi kerja tersebut telah dibayarkan hingga Mei 2026,” tambahnya.
Komitmen Transparansi dan Pelayanan
Plt. Sekda Nagan Raya menekankan bahwa konferensi pers ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik sekaligus upaya pemerintah daerah dalam membangun komunikasi strategis dengan media. Ia menginstruksikan manajemen RSUD SIM untuk bersikap kooperatif terhadap konfirmasi wartawan guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat akurat dan berimbang.
“RSUD SIM berkomitmen menerapkan tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel. Kami terbuka terhadap masukan untuk evaluasi demi pelayanan yang lebih baik,” tegas Hizbulwatan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nagan Raya, Arafik Karim, S.Sos.I., MPA, yang memandu jalannya konferensi pers, menyatakan bahwa masukan dari para awak media menjadi atensi pemerintah daerah.
“Pembenahan terus kami lakukan, baik dari sisi pelayanan, fasilitas parkir, keamanan, maupun aspek lainnya. Kami berterima kasih atas saran rekan-rekan pers demi perbaikan RSUD SIM ke depan,” tutup Arafik.
Reporter: Sofyan

Posting Komentar