Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Rapai Tuha Nagan Raya Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026
Ragam

Rapai Tuha Nagan Raya Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
05 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

JAKARTA, MediaEkspresi.id
– Kabupaten Nagan Raya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pelestarian budaya tingkat nasional. Seni pertunjukan Rapai Tuha resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 (Termin I) pada kategori Seni Pertunjukan.

Keputusan tersebut diketuk dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Dengan torehan terbaru ini, Kabupaten Nagan Raya kini resmi memiliki tiga karya budaya yang berstatus WBTb Indonesia, setelah sebelumnya sukses mengantarkan Rateb Minsa dan Rateb Meuseukat mendapatkan pengakuan serupa.

Komitmen Pemkab dan Apresiasi Bupati

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa bangga atas penetapan bersejarah ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Nagan Raya, yang telah berkontribusi memberikan dukungan penuh sejak proses pengusulan ke Kementerian Kebudayaan.

"Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Nagan Raya, yang telah memberikan dukungan terhadap proses pengusulan ini kepada Kementerian Kebudayaan," ujar bupati yang akrab disapa TRK tersebut.

Bupati TRK menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam menjaga, melestarikan, serta mempromosikan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa.

"Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan nasional atas kekayaan budaya daerah sekaligus wujud komitmen Pemkab Nagan Raya dalam melestarikan, memajukan, dan menguatkan nilai-nilai budaya daerah," tambahnya.

Motivasi untuk Generasi Muda

Melalui momentum ini, Bupati Nagan Raya berharap pengakuan nasional terhadap Rapai Tuha dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda. Harapannya, pemuda Nagan Raya kian mencintai, mempelajari, dan melestarikan budaya lokal agar tetap eksis di tengah arus modernisasi.

"Mari kita jaga, lestarikan, dan wariskan Rapai Tuha kepada generasi mendatang. Rapai Tuha, Budaya kita, kebanggaan kita," tutup TRK.

Lolos Seluruh Tahapan Penilaian

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., menjelaskan bahwa Rapai Tuha asal Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, ini telah dinyatakan memenuhi seluruh tahapan penilaian ketat yang dilakukan oleh tim ahli.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang penetapan, bertambah lagi satu warisan budaya dari Kabupaten Nagan Raya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia," pungkas Zulkifli.


Reporter: Sofyan

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Rapai Tuha Nagan Raya Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

MEDIA EKSPRESI- 12.02.00 0
Rapai Tuha Nagan Raya Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026
Ilustrasi JAKARTA, MediaEkspresi.id – Kabupaten Nagan Raya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pelestarian budaya tingkat nasional. Seni per…

Most Popular

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

21.03.00
Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

18.39.00
Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

21.03.00
Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

18.39.00
Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi