Rapai Tuha Nagan Raya Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026
.jpg)
Ilustrasi
JAKARTA, MediaEkspresi.id – Kabupaten Nagan Raya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pelestarian budaya tingkat nasional. Seni pertunjukan Rapai Tuha resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 (Termin I) pada kategori Seni Pertunjukan.
Keputusan tersebut diketuk dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dengan torehan terbaru ini, Kabupaten Nagan Raya kini resmi memiliki tiga karya budaya yang berstatus WBTb Indonesia, setelah sebelumnya sukses mengantarkan Rateb Minsa dan Rateb Meuseukat mendapatkan pengakuan serupa.
Komitmen Pemkab dan Apresiasi Bupati
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa bangga atas penetapan bersejarah ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Nagan Raya, yang telah berkontribusi memberikan dukungan penuh sejak proses pengusulan ke Kementerian Kebudayaan.
"Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Nagan Raya, yang telah memberikan dukungan terhadap proses pengusulan ini kepada Kementerian Kebudayaan," ujar bupati yang akrab disapa TRK tersebut.
Bupati TRK menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam menjaga, melestarikan, serta mempromosikan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa.
"Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan nasional atas kekayaan budaya daerah sekaligus wujud komitmen Pemkab Nagan Raya dalam melestarikan, memajukan, dan menguatkan nilai-nilai budaya daerah," tambahnya.
Motivasi untuk Generasi Muda
Melalui momentum ini, Bupati Nagan Raya berharap pengakuan nasional terhadap Rapai Tuha dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda. Harapannya, pemuda Nagan Raya kian mencintai, mempelajari, dan melestarikan budaya lokal agar tetap eksis di tengah arus modernisasi.
"Mari kita jaga, lestarikan, dan wariskan Rapai Tuha kepada generasi mendatang. Rapai Tuha, Budaya kita, kebanggaan kita," tutup TRK.
Lolos Seluruh Tahapan Penilaian
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., menjelaskan bahwa Rapai Tuha asal Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, ini telah dinyatakan memenuhi seluruh tahapan penilaian ketat yang dilakukan oleh tim ahli.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang penetapan, bertambah lagi satu warisan budaya dari Kabupaten Nagan Raya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia," pungkas Zulkifli.
Reporter: Sofyan
Posting Komentar