Polres Nagan Raya Amankan 2.000 Liter BBM Diduga Bio Solar Subsidi Tanpa Pemilik
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan sekitar 2.000 liter atau sekitar 2 ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga jenis Bio Solar bersubsidi. Komoditas tersebut ditemukan tanpa pemilik di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kronologi Penemuan di Lapangan
Pengungkapan kasus ini bermula sekira pukul 00.05 WIB. Saat itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong. Merespons informasi tersebut, personel kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 00.43 WIB, petugas menemukan barang bukti berupa 9 drum yang diduga berisi Bio Solar subsidi. Unit tersebut terdiri dari: 7 unit drum plastik berwarna biru dan 2 unit drum besi berwarna merah putih.
Saat petugas tiba, tidak ditemukan satu pun orang di lokasi kejadian. Pemilik barang haram tersebut diduga telah melarikan diri sesaat sebelum polisi sampai di TKP.
Mengingat masing-masing drum berkapasitas 200 liter, total volume BBM yang disita diperkirakan mencapai 2.000 liter. Menindaklanjuti temuan ini, Unit Opsnal segera berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari, S.H. Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya untuk kepentingan penyelidikan.
Penyelidikan dan Imbauan Kepolisian
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara serta masyarakat.
"Penyidik masih mendalami asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Muhammad Rizal.
Pihak Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat memaksimalkan penegakan hukum demi memastikan distribusi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar