Mengintip Kelalaian Fatal Proyek SDN Sukamulya 2: Rangka Atap Hanya Dipaku, Keselamatan Siswa Jadi Taruhan
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Proyek revitalisasi sarana pendidikan di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan tajam. Pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung SDN Sukamulya 2, Kecamatan Cilamaya Kulon, diduga kuat dikerjakan asal-asalan serta melenceng jauh dari spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kelalaian fatal ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan para siswa dan tenaga pengajar di kemudian hari.
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi langsung di lokasi proyek, ditemukan indikasi penyimpangan serius pada struktur atap bangunan. Proses penyambungan dan penguatan dudukan baja ringan sama sekali tidak menggunakan material pengikat standar berupa dynabolt. Sebagai gantinya, pihak pelaksana di lapangan hanya memaku rangka baja ringan tersebut ke struktur beton penyangga.
Metode pemasangan yang dinilai sembarangan ini memicu kekhawatiran besar terkait kekuatan dan kelayakan konstruksi. Tanpa pengikat standar yang mumpuni, struktur rangka atap dikhawatirkan ringkih, mudah lepas, terguling, bahkan rawan roboh sewaktu-waktu apabila diterpa angin kencang atau beban air hujan yang lebat.
Lemahnya Pengawasan di Lapangan
Anehnya, kesalahan elementer yang kasat mata ini terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada evaluasi. Kinerja konsultan pengawas yang memegang mandat kontrol kualitas di lokasi dinilai lengah dan tidak bertindak tegas terhadap pihak ketiga. Di sisi lain, pihak Kepala Sekolah selaku pengguna aset bangunan juga dinilai kurang selektif dalam mengawasi serta memeriksa kesesuaian progres pekerjaan di lapangan.
Situasi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap keselamatan publik dan transparansi anggaran negara.
Pengamat Angkat Bicara: Desak Bongkar Total dan Tempuh Jalur Hukum
Merespons temuan kelalaian yang membahayakan tersebut, Ketua umum LBH Maskar Indonesia sekaligus pengamat kebijakan publik, H. Nanang Komarudin, SH., MH., mengecam keras pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut. Ia menilai tindakan kontraktor sudah masuk dalam kategori membahayakan nyawa orang lain.
"Ini kelalaian yang nyaris ceroboh! Baja ringan itu tidak cukup kuat kalau cuma ditahan paku, harusnya pakai dynabolt sesuai aturan. Kalau kena angin besar, atap ini bisa terbang dan menimpa siswa. Ini bahaya besar," tegas Nanang saat memberikan keterangan.
Nanang menegaskan bahwa atas temuan penyimpangan teknis ini, pihak pelaksana tidak bisa sekadar melakukan perbaikan tambal sulam. Ia mendesak agar seluruh pemasangan rangka baja ringan yang menyalahi aturan tersebut segera dibongkar total dan dipasang ulang sesuai standar teknis dan RAB yang berlaku.
Tidak main-main, pihaknya juga menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum demi menegakkan aturan dan memberikan efek jera.
"Kami akan menindaklanjuti laporan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri kejanggalan anggaran, serta melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kepala sekolah, pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun pejabat yang membiarkan pekerjaan berbahaya ini," pungkasnya secara tegas.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik mengenai keberimbangan informasi (cover both sides), hingga berita ini ditayangkan, redaksi MediaEkspresi.id masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait, maupun pihak kepala sekolah untuk memberikan hak jawab, hak koreksi, serta klarifikasi resmi atas kondisi proyek tersebut di lapangan.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar