Kembali Jadi Sorotan, Lokasi Bekas Penertiban di Darmo Indah Diduga Akan Beroperasi
SURABAYA, MediaEkspresi.id – Lokasi bekas penertiban di Jalan Raya Darmo Indah No. 7, Kecamatan Tandes, Surabaya, kini kembali menjadi sorotan warga setempat. Hal ini menyusul munculnya sejumlah meja dan kursi di area depan bangunan pada Minggu (5/7/2026), yang memicu dugaan adanya persiapan untuk mengoperasikan kembali warung di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu siang sekitar pukul 12.24 WIB, tampak sebuah meja dan beberapa kursi telah tertata rapi di bagian depan area yang membelakangi bangunan Bengkel Alfa Omega. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai kontradiktif dengan status lokasi yang sebelumnya telah menjadi objek penertiban oleh petugas.
Kondisi ini memantik kekhawatiran dari warga sekitar. Sejumlah warga berharap pemerintah daerah beserta instansi terkait tidak lengah dan berkomitmen penuh dalam melakukan pengawasan pasca penertiban agar penegakan hukum tidak bersifat sementara.
"Kami berharap pemerintah dan instansi berwenang segera turun melakukan pengecekan. Jika memang ada pelanggaran atau upaya menghidupkan kembali aktivitas yang sebelumnya telah ditertibkan, tentu harus ditindak sesuai aturan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan penegakan aturan yang konsisten," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, lemahnya pengawasan pasca penertiban berpotensi membuka celah bagi oknum tertentu untuk kembali melanggar ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, aparat penegak perda didesak segera turun tangan memberikan kepastian guna mencegah timbulnya polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pemilik lokasi maupun instansi berwenang terkait alasan penempatan meja dan kursi di area tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi dan informasi lebih lanjut.
Reporter: Rusdiyanto
.jpg)

Posting Komentar