Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Praktisi Hukum Dukung Pemkab Nagan Raya Ambil Alih 1.600 Hektare Lahan Eks HGU PT USJ
Ragam

Praktisi Hukum Dukung Pemkab Nagan Raya Ambil Alih 1.600 Hektare Lahan Eks HGU PT USJ

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
17 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Praktisi Hukum, ADV Teuku Ridwan, S.H.

NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
— Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya untuk mengambil alih lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum setempat. Lahan seluas kurang lebih 1.600 hektare yang berlokasi di Kecamatan Suka Makmue dan wilayah Seunagan tersebut rencananya akan dipergunakan untuk kepentingan publik.

Praktisi Hukum Nagan Raya, ADV Teuku Ridwan, S.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., yang langsung menemui kementerian terkait di Jakarta demi memperjuangkan legalitas lahan tersebut.

"Kita sangat mendukung apa yang sedang diupayakan oleh Bupati T.R. Keumangan menjumpai kementerian terkait di Jakarta. Hal ini penting dalam rangka mengambil alih lahan eks HGU PT USJ supaya ada kepastian hukum untuk penggunaan tanah tersebut," ujar Teuku Ridwan, Selasa (16/6/2026).

Soroti Isu Mafia Tanah dan Tukar Guling

Lebih lanjut, Teuku Ridwan mengungkapkan adanya isu krusial yang melatari urgensi pengambilalihan lahan ini. Menurut informasi yang diterimanya, di atas lahan eks HGU tersebut diduga telah terbit sertifikat atas nama oknum tertentu. Selain itu, beredar isu adanya praktik tukar guling ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kasus ini bahkan sempat masuk dalam ranah hukum. Sejak Desember 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Suka Makmue diketahui sudah pernah menangani kasus dugaan mafia tanah dengan objek lahan eks HGU PT USJ tersebut.

"Menurut hemat kami, daripada mafia tanah yang bermain, jauh lebih efektif jika Pemkab Nagan Raya mengambil alih lahan tersebut untuk kepentingan umum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Langkah Strategis Bupati di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Bupati Nagan Raya Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (15/6/2026), guna membahas percepatan penyelesaian serta pemanfaatan tanah bekas HGU PT USJ di Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Nagan Raya turut didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Nagan Raya, serta perwakilan Tim Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Aceh.

"Semoga saja keinginan Pemkab Nagan Raya mengambil alih eks lahan HGU dapat secepat mungkin terlaksanakan," pungkas Teuku Ridwan.


Reporter: Sofyan

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang

MEDIA EKSPRESI- 23.21.00 0
Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purwakarta terus menunjukkan progres positif. Terbaru, aspirasi masyarakat be…

Most Popular

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

12.14.00
Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

11.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

12.14.00
Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

11.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi