Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Penggunaan Arad Marak di Karawang, Nelayan Tradisional Rugi Hingga 90 Persen
Headline

Penggunaan Arad Marak di Karawang, Nelayan Tradisional Rugi Hingga 90 Persen

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Puluhan nelayan tradisional di wilayah pesisir Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya dugaan penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan jenis arad. Aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat nelayan kecil di wilayah setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 40 nelayan tradisional yang terdampak langsung oleh operasional alat tangkap tersebut. Akibatnya, hasil tangkapan mereka dilaporkan menurun drastis hingga mencapai 90 persen dibanding kondisi normal.

Selain memicu penurunan omzet, alat tangkap jenis arad yang beroperasi di area yang sama juga kerap merusak alat tangkap milik nelayan lokal.

"Kerugian yang kami alami tidak sedikit. Satu jaring yang rusak bisa bernilai antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Bagi nelayan kecil, kerugian tersebut sangat memberatkan," ujar salah seorang nelayan tradisional yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (5/6).

Minim Penegakan Hukum

Para nelayan mengaku persoalan ini telah beberapa kali dilaporkan kepada instansi terkait, baik di tingkat pemerintah daerah (Pemda) maupun pemerintah provinsi (Pemprov). Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang memberikan efek jera terhadap para pelaku di lapangan.

Sebaliknya, aktivitas penggunaan arad justru dinilai semakin marak dan dilakukan secara terang-terangan. Kondisi tersebut memicu keresahan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan regulasi di wilayah perairan Karawang.

Padahal, secara regulasi, penggunaan alat tangkap yang merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut telah dilarang dalam berbagai aturan perikanan nasional guna menjaga keadilan bagi nelayan tradisional yang menggunakan alat ramah lingkungan.

Mendesak Langkah Konkret Pemerintah

Merespons situasi yang kian mendesak, nelayan tradisional mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pengawas perikanan segera memperketat patroli di perairan.

"Kami hanya ingin bisa mencari nafkah dengan tenang. Laut harus dijaga untuk anak cucu kami. Kalau dibiarkan, bukan hanya nelayan yang rugi, tetapi lingkungan laut juga akan mengalami kerusakan yang semakin parah," pungkas salah seorang perwakilan nelayan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Karawang serta aparat penegak hukum terkait mengenai langkah pengawasan yang akan diambil ke depan.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Renovasi Gedung di Tengah Jalan Rusak, Kepekaan DPRD Lombok Timur Dipertanyakan

MEDIA EKSPRESI- 14.53.00 0
Renovasi Gedung di Tengah Jalan Rusak, Kepekaan DPRD Lombok Timur Dipertanyakan
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id – Rencana pembaruan interior gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur menuai sorotan tajam. Kebijakan tersebut dinilai kontras dengan…

Most Popular

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

13.57.00

Recent Comments

Viral Sepekan

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

13.57.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi