Penggunaan Arad Marak di Karawang, Nelayan Tradisional Rugi Hingga 90 Persen
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Puluhan nelayan tradisional di wilayah pesisir Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya dugaan penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan jenis arad. Aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat nelayan kecil di wilayah setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 40 nelayan tradisional yang terdampak langsung oleh operasional alat tangkap tersebut. Akibatnya, hasil tangkapan mereka dilaporkan menurun drastis hingga mencapai 90 persen dibanding kondisi normal.
Selain memicu penurunan omzet, alat tangkap jenis arad yang beroperasi di area yang sama juga kerap merusak alat tangkap milik nelayan lokal.
"Kerugian yang kami alami tidak sedikit. Satu jaring yang rusak bisa bernilai antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Bagi nelayan kecil, kerugian tersebut sangat memberatkan," ujar salah seorang nelayan tradisional yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (5/6).
Minim Penegakan Hukum
Para nelayan mengaku persoalan ini telah beberapa kali dilaporkan kepada instansi terkait, baik di tingkat pemerintah daerah (Pemda) maupun pemerintah provinsi (Pemprov). Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang memberikan efek jera terhadap para pelaku di lapangan.
Sebaliknya, aktivitas penggunaan arad justru dinilai semakin marak dan dilakukan secara terang-terangan. Kondisi tersebut memicu keresahan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan regulasi di wilayah perairan Karawang.
Padahal, secara regulasi, penggunaan alat tangkap yang merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut telah dilarang dalam berbagai aturan perikanan nasional guna menjaga keadilan bagi nelayan tradisional yang menggunakan alat ramah lingkungan.
Mendesak Langkah Konkret Pemerintah
Merespons situasi yang kian mendesak, nelayan tradisional mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pengawas perikanan segera memperketat patroli di perairan.
"Kami hanya ingin bisa mencari nafkah dengan tenang. Laut harus dijaga untuk anak cucu kami. Kalau dibiarkan, bukan hanya nelayan yang rugi, tetapi lingkungan laut juga akan mengalami kerusakan yang semakin parah," pungkas salah seorang perwakilan nelayan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Karawang serta aparat penegak hukum terkait mengenai langkah pengawasan yang akan diambil ke depan.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar