Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin
Hukum

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
05 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
— Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial (I) yang terjadi di Kampung Wangkal, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum memperoleh kepastian hukum. Padahal, laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah dilayangkan hampir genap satu bulan yang lalu.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/2026/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Mei 2026.

Namun, hingga memasuki hari ke-29 sejak laporan tersebut resmi dibuat, korban beserta keluarganya mengaku belum memperoleh kejelasan maupun perkembangan signifikan mengenai penanganan perkara yang menimpa mereka.

Penjelasan Penyidik Dinilai Belum Jelas

Demi mendapatkan titik terang, kuasa hukum korban mendatangi Polsek Cabangbungin pada Rabu (3/6/2026) lalu untuk mempertanyakan progres proses penyidikan. Kendati demikian, penjelasan yang diberikan oleh pihak penyidik—yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin—dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas.

Di sisi lain, Anton selaku kuasa hukum mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai adanya laporan balik. Pihak keluarga terlapor diduga kuat telah membuat laporan terhadap korban dengan jeratan pasal yang serupa.

Kondisi saling lapor ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat korban yang pertama kali melaporkan insiden pengeroyokan justru kini turut dilaporkan balik.

Desak Penegakan Hukum yang Objektif

Kuasa hukum korban, Anton Muhamad Maulana, S.H., menegaskan bahwa perkara ini merupakan murni tindak pidana yang harus diusut secara tuntas, objektif, dan profesional tanpa adanya diskriminasi.

"Kami meminta kepada Polsek Cabangbungin untuk segera memberikan kepastian hukum kepada klien kami. Perkara ini merupakan pidana murni yang harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Anton saat dimintai keterangan pada Jumat (5/6/2026).

Anton menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, terutama dalam hal mendapatkan perlindungan.

"Klien kami berhak mendapatkan perlindungan hukum, kepastian hukum, dan keadilan sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Lambatnya penanganan kasus ini memunculkan keraguan publik terkait objektivitas arah penanganan perkara. Kuasa hukum mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan berbasis fakta agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan maupun perlakuan yang tidak proporsional terhadap korban.

Berdasarkan fakta-fakta yang dilaporkan, tindakan yang dilakukan oleh para terlapor disinyalir tidak terjadi secara spontan. Terdapat indikasi unsur kesengajaan yang kuat, yang tercermin dari tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap diri korban.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pihak kuasa hukum berharap Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, hingga Polda Metro Jaya memberikan atensi serta perhatian serius demi tegaknya keadilan bagi korban.

Menutup keterangannya, Anton mengutip adagium hukum terkenal: Salus Populi Suprema Lex yang berarti "Keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi." Menurutnya, masyarakat berhak atas perlindungan hukum yang adil, cepat, dan transparan. Ketika sebuah laporan pidana mandek tanpa progres yang jelas selama berminggu-minggu, wajar jika publik mempertanyakan kredibilitas proses penegakan hukum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan dan diterbitkan, pihak Polsek Cabangbungin masih belum memberikan keterangan ataupun konfirmasi resmi terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.


Reporter: Saimbar

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Rehabilitasi Selesai, SMPN 1 Jatiluhur Siap Sambut Tahun Ajaran Baru dengan 3 Ruang Kelas Baru

MEDIA EKSPRESI- 23.22.00 0
Rehabilitasi Selesai, SMPN 1 Jatiluhur Siap Sambut Tahun Ajaran Baru dengan 3 Ruang Kelas Baru
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id — Pemerintah terus mempercepat penyelesaian berbagai proyek rehabilitasi dan revitalisasi fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP…

Most Popular

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi