Lulus 100 Persen, Orang Tua Siswa MTsN 1 Karawang Ambil SKL di Kelas Masing-Masing
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Karawang resmi mengumumkan kelulusan bagi seluruh siswa kelas IX Tahun Ajaran (TA) 2025/2026 pada Selasa (2/6/2026) pukul 14.00 WIB. Sebanyak 215 siswa yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun di madrasah tersebut dinyatakan lulus 100 persen.
Pencapaian sempurna ini disambut rasa haru dan bangga, baik oleh jajaran guru maupun para orang tua murid yang hadir langsung di madrasah untuk menerima Surat Keterangan Lulus (SKL).
Momen Haru dan Pengambilan SKL oleh Orang Tua
Berbeda dengan perayaan kelulusan pada umumnya, pihak madrasah menerapkan mekanisme penyerahan SKL secara langsung kepada orang tua atau wali murid di kelas masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan hasil belajar tersampaikan dengan baik sekaligus menjaga ketertiban.
Kepala MTsN 1 Karawang, H. Suparwoto, M.Pd., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan seluruh anak didiknya.
"Alhamdulillah, para murid kelas IX TA 2025/2026 yang dididik selama 3 tahun di MTsN 1 Karawang berjumlah 215 murid telah lulus 100 persen. Hal ini tentu membuat haru dan bangga para guru, dan yang pasti para orang tua mereka," ujar H. Suparwoto dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Dinamika 3 Tahun dan Banjir Prestasi
H. Suparwoto menambahkan bahwa angkatan ini memiliki dinamika tersendiri yang membekas menjadi kenangan indah bagi pihak madrasah. Mayoritas siswa dikenal sebagai pribadi yang santun dan taat pada regulasi sekolah.
Tidak hanya patuh terhadap aturan, angkatan ini juga menorehkan tinta emas lewat berbagai pencapaian, di antaranya:
• Prestasi Akademis: Konsistensi dalam pencapaian nilai dan kompetisi sains.
• Prestasi Non-Akademis: Sederet piala dan penghargaan di bidang seni serta olahraga.
Imbauan Tegas: Larangan Konvoi dan Corat-Coret
Guna mengantisipasi euforia berlebihan yang kerap mengiringi pengumuman kelulusan, pihak MTsN 1 Karawang mengeluarkan imbauan tegas demi menjaga ketertiban umum dan nama baik institusi.
Seluruh peserta didik dilarang keras untuk melakukan: Aksi konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor di jalan raya, Aksi corat-coret seragam sekolah dah Perayaan berlebihan lainnya yang berpotensi mengganggu masyarakat.
"Kami meminta para siswa untuk merayakan kelulusan ini dengan sujud syukur di rumah bersama keluarga, bukan dengan turun ke jalan. Mari kita jaga nama baik madrasah dan ketertiban umum," pungkas H. Suparwoto.
• Pri
.jpg)

Posting Komentar