Diduga Liburan Saat WFH dan Bolos Upacara, ASN di Karawang Disorot
.jpg)
Ilustrasi
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diduga menyalahgunakan kebijakan Work From Home (WFH) untuk melakukan liburan ke luar kota. Informasi tersebut kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai pemerintahan daerah setempat.
Oknum ASN berpangkat Eselon IV tersebut dilaporkan mangkir saat diwajibkan menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Plaza Pemkab Karawang, Senin (1/6/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran disiplin ini mulai terungkap saat Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), H. Asep Aang Rahmatullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (29/5/2026). Dalam sidak tersebut, oknum ASN yang bersangkutan diketahui berada di Klaten, Jawa Tengah, tanpa mengantongi surat izin cuti resmi. Atas tindakan indisipliner ini, yang bersangkutan dikabarkan telah dijatuhi sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, S.H., M.H., menilai sanksi administratif berupa pemotongan TPP tidak akan memberikan efek jera yang maksimal. Terlebih, oknum ASN tersebut dinilai kerap memicu persoalan di internal birokrasi.
"Di satu sisi, saya mengapresiasi langkah tegas Wakil Bupati dan Sekda yang melakukan sidak demi menjaga disiplin ASN di tengah kebijakan WFH. Namun di sisi lain, sanksi pemotongan TPP saja tidak cukup dan tidak akan memberikan efek jera," ujar pria yang akrab disapa Askun tersebut, Selasa (2/6/2026).
Askun mendesak Sekda Karawang selaku pembina tertinggi ASN untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja pegawai yang bersangkutan dan memberikan sanksi yang lebih berbobot.
"Sekda harus menunjukkan ketegasannya. Jika sanksinya hanya sebatas pemotongan TPP, hal ini bisa menimbulkan spekulasi publik. Sebaiknya lakukan mutasi, misalnya dipindahkan menjadi Sekretaris Kelurahan (Sekel)," tegasnya.
Selain menyoroti kinerja Sekda, Askun juga mempertanyakan fungsi pengawasan dan pembinaan dari Kepala Dinas terkait terhadap bawahannya. Ia mengingatkan agar seluruh ASN di Pemkab Karawang dapat bekerja secara profesional dan proporsional demi mendukung visi pembangunan daerah.
"Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, sudah bekerja siang dan malam untuk memajukan Karawang dan meningkatkan pelayanan publik. Sangat disayangkan jika jajaran di bawahnya justru tidak menunjukkan etika kerja yang baik. Pejabat Eselon II saja tertib menempuh prosedur izin jika hendak ke luar kota, sudah sepatutnya Eselon IV mematuhi aturan yang sama," pungkas Askun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang maupun Sekda Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana evaluasi sanksi lanjutan terhadap oknum ASN tersebut.
• Pri
Posting Komentar