Isu Anggaran SPMB, Kepsek SMAN 1 Cikampek Pilih Bungkam, H. Nanang Komarudin: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
.jpg)
Ketua umum LBH Maskar Indonesia H.Nanang Komarudin SH. MH
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di SMAN 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik. Pihak sekolah diduga kurang transparan dalam pengelolaan anggaran operasional selama tahapan seleksi berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul desakan dari masyarakat agar pihak sekolah membuka rincian anggaran yang digunakan dalam proses SPMB tahun ini. Transparansi tersebut dinilai krusial guna memastikan penggunaan dana operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikampek, yang berinisial U.S., memilih bungkam saat dimintai konfirmasi oleh awak media terkait isu tersebut. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi mengenai rincian anggaran operasional, mekanisme pengawasan, dan akses informasi publik bagi masyarakat tidak membuahkan hasil.
Sikap bungkam dari pimpinan institusi pendidikan ini memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Massa Keadilan Rakyat Indonesia. Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., secara tegas menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pendidik yang semestinya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
"Seorang pendidik seharusnya mengedepankan transparansi. Jangan ada yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan anggaran ini. Sikap bungkam justru menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan," ujar H. Nanang Komarudin.
Pihak LBH Maskar Indonesia mendesak SMAN 1 Cikampek untuk segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Mereka menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana operasional sekolah adalah kewajiban yang diatur dalam regulasi, sehingga masyarakat berhak untuk mengetahui penggunaannya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMAN 1 Cikampek maupun dinas terkait mengenai dugaan ketidakterbukaan anggaran dalam SPMB tahun ajaran 2026 tersebut.
• Pri
Posting Komentar