Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Dituding Miring, Kepala Dishub Karawang Gandeng Kuasa Hukum dan Pertimbangkan Lapor Balik
Headline

Dituding Miring, Kepala Dishub Karawang Gandeng Kuasa Hukum dan Pertimbangkan Lapor Balik

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
19 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, akhirnya angkat bicara terkait berbagai tudingan miring yang diarahkan kepada dirinya. Didampingi kuasa hukumnya, Asep Agustian, Muhana menggelar konferensi pers di Zanith Cafe pada Jumat (19/6/2026) untuk memberikan klarifikasi resmi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Kuasa hukum Muhana, Asep Agustian—yang akrab disapa Askun—menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa memiliki bukti pelanggaran hukum untuk menempuh jalur resmi.

“Silakan laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran hukum. Namun tentu laporan tersebut harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Askun di hadapan awak media.

Ancaman Jerat UU ITE

Askun mengingatkan bahwa tudingan yang dilontarkan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyebarnya. Saat ini, tim hukum Muhana tengah mengkaji langkah hukum serius terhadap pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami sedang mempertimbangkan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Askun.

Menurutnya, bola liar tudingan ini tidak hanya menyerang reputasi Muhana sebagai pejabat publik, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi psikologis dan profesionalitas kliennya dalam menjalankan tugas pemerintahan. Akibat tekanan serius tersebut, fokus Muhana dalam memimpin Dinas Perhubungan menjadi terganggu.

Imbauan Asas Praduga Tak Bersalah

Lebih lanjut, Askun meminta seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berhenti menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas. Guna meluruskan informasi, ia memastikan seluruh komunikasi resmi terkait persoalan ini akan dipusatkan melalui tim kuasa hukum.

“Jika ada pihak yang ingin melakukan konfirmasi atau meminta penjelasan, silakan melalui kami. Semua akan kami jawab berdasarkan fakta dan data yang ada,” tambahnya.

Hingga konferensi pers berakhir, belum ada pernyataan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang sebelumnya melontarkan tudingan terhadap Muhana. Situasi ini membuat polemik yang berkembang masih menyisakan sejumlah pertanyaan di ruang publik.

Pihak Muhana berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang merugikan.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

MEDIA EKSPRESI- 19.06.00 0
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita
Ilustrasi KARAWANG, MediaEkspresi.id — Ironi tengah menyelimuti warga Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Di tengah berdirinya tembok megah Pembangk…

Most Popular

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang

Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang

23.21.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang

Realisasi Pokir DPRD Purwakarta, Fraksi Golkar Rampungkan Pengaspalan Jalan di Perum Graha Citalang

23.21.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi