Dituding Miring, Kepala Dishub Karawang Gandeng Kuasa Hukum dan Pertimbangkan Lapor Balik
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, akhirnya angkat bicara terkait berbagai tudingan miring yang diarahkan kepada dirinya. Didampingi kuasa hukumnya, Asep Agustian, Muhana menggelar konferensi pers di Zanith Cafe pada Jumat (19/6/2026) untuk memberikan klarifikasi resmi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Kuasa hukum Muhana, Asep Agustian—yang akrab disapa Askun—menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak-pihak yang merasa memiliki bukti pelanggaran hukum untuk menempuh jalur resmi.
“Silakan laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran hukum. Namun tentu laporan tersebut harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Askun di hadapan awak media.
Ancaman Jerat UU ITE
Askun mengingatkan bahwa tudingan yang dilontarkan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyebarnya. Saat ini, tim hukum Muhana tengah mengkaji langkah hukum serius terhadap pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.
“Kami sedang mempertimbangkan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Askun.
Menurutnya, bola liar tudingan ini tidak hanya menyerang reputasi Muhana sebagai pejabat publik, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi psikologis dan profesionalitas kliennya dalam menjalankan tugas pemerintahan. Akibat tekanan serius tersebut, fokus Muhana dalam memimpin Dinas Perhubungan menjadi terganggu.
Imbauan Asas Praduga Tak Bersalah
Lebih lanjut, Askun meminta seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berhenti menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas. Guna meluruskan informasi, ia memastikan seluruh komunikasi resmi terkait persoalan ini akan dipusatkan melalui tim kuasa hukum.
“Jika ada pihak yang ingin melakukan konfirmasi atau meminta penjelasan, silakan melalui kami. Semua akan kami jawab berdasarkan fakta dan data yang ada,” tambahnya.
Hingga konferensi pers berakhir, belum ada pernyataan maupun klarifikasi resmi dari pihak yang sebelumnya melontarkan tudingan terhadap Muhana. Situasi ini membuat polemik yang berkembang masih menyisakan sejumlah pertanyaan di ruang publik.
Pihak Muhana berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan tidak terus berkembang menjadi spekulasi yang merugikan.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar