Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Aktivis Islam Karawang Laporkan Abu Janda ke Polisi
Headline

Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Aktivis Islam Karawang Laporkan Abu Janda ke Polisi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
— Sejumlah aktivis Islam yang tergabung dalam aliansi masyarakat Muslim Kabupaten Karawang resmi melaporkan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, ke Kepolisian Resor (Polres) Karawang. Laporan tersebut dipicu oleh pernyataan Abu Janda dalam sebuah video viral yang dinilai memuat unsur ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta penodaan agama.

Aduan masyarakat tersebut secara resmi telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor registrasi LAPDU/577/I/2026/Reskrim.

Kronologi dan Poin Keberatan Pelapor

Perwakilan pelapor menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah mereka mendapati sebuah unggahan video di platform TikTok melalui akun Narasi Plus pada Senin (25/5/2026). Dalam rekaman tersebut, Abu Janda tengah berbicara dalam sebuah forum di salah satu gereja di Amerika Serikat.

Dalam narasinya, Abu Janda menyoroti tingginya angka kasus intoleransi di wilayah Indonesia bagian barat, meliputi: Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatra Barat, Riau dan Sumatra Utara.

Ia juga menyebut umat Islam di wilayah-wilayah tersebut cenderung memiliki pemikiran yang lebih keras dan fanatik. Tensi keberatan pelapor memuncak pada potongan kalimat Abu Janda yang menyandingkan suku kata "bar" pada nama provinsi dengan perilaku masyarakatnya.

“Yang satu di Jabar (Jawa Barat) dan yang satu di Sumbar (Sumatra Barat), saya enggak tahu nih yang ada bar-barnya. Saya juga aneh gitu, yang ada bar-barnya banyak orang berperilaku bar-bar,” ujar Abu Janda dalam potongan video yang kini tengah menyebar luas di lini masa.

Dinilai Memecah Belah dan Mendiskreditkan Umat

Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya menyudutkan ajaran agama, tetapi juga melukai sosiokultural masyarakat Muslim di Jawa Barat dan Sumatra Barat.

"Kami menilai pernyataan tersebut secara terang-terangan mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam. Ini bukan sekadar persoalan ketersinggungan, melainkan ada potensi pecah belah antar-masyarakat yang ditimbulkan dari narasi stereotip seperti itu," ujar salah satu perwakilan aktivis saat ditemui di Mapolres Karawang.

Melalui laporan ini, para aktivis mendesak penyidik Satreskrim Polres Karawang untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti perkara ini secara transparan, demi menjaga kondusivitas serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Karawang dan Permadi Arya belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses penanganan laporan pengaduan tersebut. 


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

956 KPM di Desa Sukaringin Terima Bantuan Pangan Bulog 2026

MEDIA EKSPRESI- 15.48.00 0
956 KPM di Desa Sukaringin Terima Bantuan Pangan Bulog 2026
BEKASI, MediaEkspresi.id — Program Bantuan Pangan Bulog kembali berlanjut di tahun 2026 sebagai upaya strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.…

Most Popular

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

13.57.00

Recent Comments

Viral Sepekan

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

13.57.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi