Bantah Isu Pungli, Komite SDN Gempol Kolot 1 Tunjukkan Bukti Berita Acara Rapat Samen
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gempol Kolot 1, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Endang Afifudin, membantah keras tudingan mengenai adanya pungutan liar (pungli) maupun penarikan biaya sepihak dalam pelaksanaan kegiatan Samen (Kenaikan Kelas dan Perpisahan) Tahun Pelajaran 2025/2026.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (6/6/2026), Endang menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan kegiatan tersebut telah dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme rapat resmi bersama orang tua atau wali murid.
"Berdasarkan dokumen yang kami miliki, seluruh tahapan telah dilaksanakan secara transparan dan melalui musyawarah bersama para wali murid," ujar Endang.
Kronologi dan Transparansi Rapat
Menurut Endang, sebelum keputusan diambil, pihak sekolah bersama Komite SDN Gempol Kolot 1 telah melayangkan Surat Undangan Resmi Nomor: 400.3.5/015/SD-GK1/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh orang tua siswa untuk menghadiri rapat pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Ruang Kelas VI.
Rapat tersebut mengedepankan agenda Sosialisasi Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2025/2026, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta penyampaian sejumlah informasi penting dari Dinas Pendidikan.
Hasil dari pertemuan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Rapat Orang Tua/Wali Murid Nomor: 018/BA/SD-GK1/V/2026 tertanggal 9 Mei 2026. Dokumen ini ditandatangani oleh Bendahara Hj. Aat Khotimah, Sekretaris H. Imam Gozali, serta diketahui dan disahkan oleh Ketua Komite Endang Afifudin.
Kesepakatan Sukarela dan Nilai Iuran
Dalam dokumen berita acara tersebut, tercatat bahwa rapat dihadiri oleh Komite Sekolah serta perwakilan orang tua murid dari kelas I sampai kelas VI. Melalui forum musyawarah tersebut, para wali murid menyepakati secara sukarela untuk menyelenggarakan kegiatan kenaikan kelas bagi siswa kelas I-V dan acara perpisahan untuk siswa kelas VI.
Selain kesepakatan acara, peserta rapat juga menyetujui adanya kontribusi iuran sebesar Rp75.000 per siswa guna mendukung pembiayaan kegiatan tersebut. Pada bagian penutup dokumen, ditegaskan pula bahwa keputusan diambil tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
"Berita acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun serta dapat dipertanggungjawabkan," bunyi kutipan dalam dokumen tersebut.
Komite dan Kepala Sekolah Tegaskan Bersih dari Intervensi
Menanggapi isu miring yang beredar di lapangan, Endang kembali memastikan bahwa tuduhan adanya intimidasi atau penentuan tarif sepihak adalah tidak benar.
"Forum musyawarah pada tanggal 9 Mei 2026 telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada para wali murid untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengambil keputusan bersama. Oleh karena itu, tudingan adanya tekanan atau pungutan sepihak tidak benar," tegasnya.
Pihak komite juga mengimbau semua pihak agar bijak dan mengedepankan fakta yang valid demi menjaga kondusivitas lingkungan sekolah, mengingat kegiatan Samen dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.
Senada dengan Komite, Kepala SDN Gempol Kolot 1, H. Tohajudin, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan akhir tahun ini murni merupakan aspirasi dan inisiatif dari para wali murid, bukan kebijakan sepihak dari sekolah.
"Pelaksanaan kegiatan ini murni diambil berdasarkan aspirasi, inisiatif, dan kesepakatan bersama para wali murid, dan pihak sekolah tidak mengelola keuangan hasil iuran yang dihimpun untuk pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkas H. Tohajudin.
Dengan ditunjukkannya dokumen undangan resmi serta berita acara yang telah ditandatangani bersama, Komite SDN Gempol Kolot 1 berharap masyarakat dapat menyerap informasi ini secara utuh, jernih, dan objektif.
• Red
.jpg)

Posting Komentar