Resahkan Masyarakat, Lokalisasi Berkedok Kafe di Simalungun Didesak untuk Ditutup Permanen
.jpg)
Ilustrasi
SIMALUNGUN, MediaEkspresi.id – Diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras), keberadaan "Kafe 80" di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Warga mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa dan Kepolisian Resor (Polres) Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas dan memburu pemilik lokasi berinisial G (43).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kafe tersebut dilaporkan beroperasi hingga dini hari dengan menyuguhkan musik bervolume tinggi, menyediakan minuman beralkohol, serta diduga kuat memfasilitasi praktik prostitusi. Aktivitas ini dinilai warga sangat membahayakan moral generasi muda dan rawan memicu tindak kriminalitas.
"Aktivitas di kafe tersebut berlangsung hingga dini hari. Warga sudah berulang kali meminta agar tempat ini ditutup karena bising dan rawan kriminal, tetapi sampai saat ini tetap beroperasi seolah-olah kebal hukum," ujar salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (31/5/2026).
Desakan serupa disampaikan oleh warga lainnya berinisial B. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan tempat hiburan yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi tersebut.
"Razia harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti prostitusi dan pesta miras. Kami tidak mentoleransi aktivitas melanggar hukum yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat di wilayah kami," tegas B dengan nada kesal.
Pengakuan Pramusaji: Sediakan Belasan Wanita dan Miras
Dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut diperkuat oleh pengakuan salah satu pramusaji kafe bernama Jihan (37). Ia membeberkan bahwa tempat kerjanya itu menyediakan belasan wanita penghibur dan menjamin keamanan lokasinya dari jangkauan razia petugas.
"Di sini kami ada 13 orang wanita. Kalau untuk tarif kencan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp500.000 sekali kencan (short time). Tempat ini aman karena jauh dari pemukiman," ungkap Jihan saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan bahwa kafe mulai beroperasi dari pukul 22.00 WIB hingga dini hari dengan menyediakan berbagai jenis minuman beralkohol. "Minumannya ada Anggur Merah (Amer) dan Bir," imbuhnya.
Pemilik Kafe Bungkam dan Blokir Kontak Jurnalis
Sementara itu, G (43) yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus aktor utama di balik operasional lokalisasi tersebut, memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media untuk memberikan klarifikasi. Alih-alih memberikan keterangan resmi, G justru memblokir nomor WhatsApp jurnalis yang mencoba menghubunginya.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada komitmen Polres Simalungun, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), untuk segera turun tangan memburu pemilik kafe dan menutup tempat maksiat tersebut secara permanen demi menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Simalungun.
Reporter: Hendra Syahputra

Posting Komentar